Target PAD Rentan Meleset
Beberapa pajak yang selama ini menjadi pendulang PAD masih dibawah capaian 100 persen.
Dampak Ekonomi Lesu
SINGARAJA, NusaBali
Data dihimpun Selasa (26/12) mencatat, PAD tahun 2017 yang bersumber dari pajak ditarget Rp 146 miliar lebih. Namun hingga triwulan terakhir, target baru mencapai sebesar Rp 121 miliar, atau masih dibawah 80 persen. Masalahnya, dari 10 sumber pendapatan , tujuh diantaranya belum maksimal. 10 sumber pendapatan itu meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, parkir, PBB Perkotaan dan Perdesaan, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Barang (BPHTB), pajak air tanah, pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Dari 10 sumber pendapatan itu, tujuh di antaranya pajak hotel baru mencapai 82,96 persen, pajak restoran 78,49 persen, kemudian pajak hiburan 79,36 persen, pajak penerangan jalan 90,28 persen, parkir 70,78 persen, BPHTB 92,14 persen, dan PBB P2 baru mencapai 63,79 persen.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Gede Sasnita Ariawan tidak menampik pendapatan daerah hingga triwulan ke IV (terakhir) masih kurang sekitar Rp 25 miliar lebih dari target. Diakui, ada tujuh sumber pendapatan yang belum mencapai target 100 persen.
Menurut Sasnita Ariawan, pencapaian pajak itu dipengaruhi oleh situasi ekonomi yang terjadi belakangan ini. Padahal pihaknya telah berupaya secara maksimal melaksanakan penagihan pajak dengan mengedepankan komunikasi kepada wajib pajak. “Disamping mengoptimalkan dari sisi penagihan, ada juga kendala perkembangan situasi ekonomi belakangan ini. Namun sebagai petugas tetap mengedepankan sisi komunikasi yang humanis tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” terangnya.*k19
Dari 10 sumber pendapatan itu, tujuh di antaranya pajak hotel baru mencapai 82,96 persen, pajak restoran 78,49 persen, kemudian pajak hiburan 79,36 persen, pajak penerangan jalan 90,28 persen, parkir 70,78 persen, BPHTB 92,14 persen, dan PBB P2 baru mencapai 63,79 persen.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Gede Sasnita Ariawan tidak menampik pendapatan daerah hingga triwulan ke IV (terakhir) masih kurang sekitar Rp 25 miliar lebih dari target. Diakui, ada tujuh sumber pendapatan yang belum mencapai target 100 persen.
Menurut Sasnita Ariawan, pencapaian pajak itu dipengaruhi oleh situasi ekonomi yang terjadi belakangan ini. Padahal pihaknya telah berupaya secara maksimal melaksanakan penagihan pajak dengan mengedepankan komunikasi kepada wajib pajak. “Disamping mengoptimalkan dari sisi penagihan, ada juga kendala perkembangan situasi ekonomi belakangan ini. Namun sebagai petugas tetap mengedepankan sisi komunikasi yang humanis tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” terangnya.*k19
Komentar