2017, Polda Sisakan 3 Kasus Besar
Untuk kasus perampasan senjata anggota Brimob, polisi sudah menjawab beberapa hipotesa yang ada, namun sampai saat ini memang belum bisa diungkap.
DENPASAR, NusaBali
Meski mendapat banyak prestasi di tahun 2017, namun kinerja Polda Bali di bawah komando Irjen Pol Petrus Reinhard Golose masih menyisakan beberapa utang kasus besar. Di antaranya perampasan senjata Brimob di Hotel Ayana, perburuan dua terpidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, serta perampokan mesin ATM di Kedonganan, Kuta, Badung yang sampai sekarang masih gelap.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui di sela jumpa pers akhir tahun Polda Bali di Restoran Gado-Gado, Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (28/12) mengatakan ketiga kasus tersebut merupakan PR (Pekerjaan Rumah) di 2018 yang harus segera diselesaikan.
Untuk kasus perampasan senjata anggota Brimob, Brigpol I Bagus Suwarna yang terjadi di Hotel Ayana Spa dan Resort, Jimbaran, Kuta Selatan pada, Selasa 8 Agustus 2017 lalu pihaknya sudah menjawab beberapa hipotesa yang ada. Namun sampai saat ini memang belum bisa diungkap.
“Kami harus ulang dan ulang lagi untuk mengungkap kasus ini. Beberapa orang yang dicurigai sudah kami periksa dan memang tidak terbukti,” jelasnya. Disinggung terkait dugaan teroris di balik aksi ini, Kombes Mahendra langsung membantahnya. Ia memastikan jika pelaku bukan teroris dan ini merupakan kasus kriminal murni, yaitu pencurian dengan kekerasan.
“Saya pastikan ini bukan teroris. Karena setelah kita pelajari database dan modus operandi yang digunakan pelaku dipastikan bukan teroris. Karena kalau teroris senjata pasti sudah digunakan,” bebernya. Ditambahkannya, segala upaya masih terus dilakukan pihaknya untuk mengungkap kasus ini. Kombes Mahendra menegaskan jika kasus ini akan menjadi PR di 2018 mendatang.
Sementara terkait perampokan mesin ATM di Kedonganan beberapa waktu lalu juga masih dalam tahap penyelidikan. Dijelaskannya, pihaknya masih terus melakukan koordinasi termasuk dengan Polda lainnya di Jawa. Pasalnya ada kejadian dengan modus yang sama terjadi di Jawa dan diduga pelakunya sama. Ditanya apakah pelaku merupakan WNA, Kombes Mahendra enggan menjawab. “Kami tidak bisa menduga seperti itu kalau belum tertangkap,” tegasnya.
Terkait perburuan dua buron napi LP Kerobokan, yaitu Shaun Edward Davidson, 33 asal Australia dan Tee Kok King, 50 asal Malaysia yang kabur melalui gorong-gorong pada, Kamis 22 Juni 2017 lalu juga masih terus menjadi atensi Polda Bali. Kombes Mahendra menyebutkan dugaan sementara satu napi buron, yaitu Tee Kok King sudah berhasil lolos keluar Indonesia. Namun ia belum bisa memastikan di mana saat ini napi kasus narkoba itu berada.
Sementara untuk Shaun Edward hingga kini jejaknya masih belum terlacak. “Yang jelas satu napi tersebut sudah keluar Indonesia. Ini juga memperlihatkan pintu keluar masuk Indonesia yang masi rapuh,” tegasnya. *rez
Komentar