BPD Bantah Usul Pemberhentian Perbekel
Tokoh masyarakat dalam pertemuan berharap agar permasalahan di Desa Tukadaya cepat selesai, sehingga semua fokus pada program kemajuan desa.
NEGARA, NusaBali
Pro kontra isu pemberhentian Perbekel Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, I Made Budi Utama Tukadaya terkait kasus dugaan perselingkuhan disikapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD menggelar pertemuan dengan mengundang para tokoh masyarakat, Kamis (28/12). Dalam pertemuan di Balai Banjar Brawantangi, Desa Tukadaya tersebut, BPD membantah sorotan masyarakat yang menilai BPD ngotot ingin memberhentikan Perbekel.
Sebanyak 25 tokoh masyarakat, terdiri atas Kelian Banjar, Kelian Adat, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas Desa setempat hadir dalam pertemuan yang digagas BPD Tukadaya ini. Ketua BPD Tukadaya, I Ketut Suadia mengatakan pertemuan ini digelar dengan harapan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sorotan terhadap BPD, khususnya dalam kaitan dugaan perselingkuhan Perbekel Tukadaya, Made Budi Utama.
“Kami ingin menjelaskan, kalau BPD hanya melaksanakan tugas sesuai mekanisme karena ada laporan dari masyarakat,” katanya. Menurut Suadia, tidak benar kalau dalam menyikapi masalah tersebut, BPD mengusulkan pemberhentian Perbekel. Karena BPD tidak memiliki kewenangan sejauh itu. Hanya saja, BPD memberikan laporan mengenai apa yang terjadi di masyarakat ke Pemkab Jembrana.
“Bisa dicek isi surat. Kami hanya memberikan laporan, termasuk perkembangan situasi di masyarakat. Perlu juga kami klarifikasi, ini bagian kami bekerja dan sudah melakukan fungsi pengawasan. Kalau masalah keputusan menyangkut Perbekel, kami menunggu dari Bupati, dan kami tentu akan menghormati apapun keputusan nanti,” timpal anggota BPD lainnya, I Kadek Sumerta.
Sementara sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan ini berharap agar permasalahan di Desa Tukadaya ini bisa cepat selesai, sehingga semua fokus pada program kemajuan desa. “Kami berharap selesaikan dengan bijak demi kemajuan dan nama baik desa. Jangan terus kisruh," kata Kelian Adat Sarikuning, Gede Cipta Adnyana, ditimpali sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Sedangkan Perbekel Tukadaya, I Made Budi Utama yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, sesuai informasi permasalahan menyangkut dirinya itu, memang sudah terlanjur dilaporkan ke Pemkab Jembrana. Dari Inspektorat Jembrana, menurutnya, juga sudah sempat turun melakukan klarifikasi, dan tinggal menunggu keputusan dari Bupati Jembrana. “Kami pada prinsipnya menunggu keputusan Pak Bupati. Bagaimana keputusan nanti, semua dari Bupati. Kami menunggu saja,” ujarnya.
Untuk diketahui, Perbekel Tukadaya I Made Budi Utama sebelumnya diklarifikasi BPD gara-gara masuknya laporan jika sang perbekel dipergoki berada dalam satu mobil dengan salah seorang istri warganya Kadek A, Jumat (28/10) lalu sekitar pukul 20.00 Wita di jalan pedesaan di Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Hasil klarifikasi BPD yang selanjutnya dikirim ke Pemkab Jembrana ini, ternyata menimbulkan polemik di desa. Pasalnya ada yang menganggap ada upaya BPD untuk melengserkan sang perbekel. *ode
1
Komentar