Dewan Batal Tetapkan APBD 2018
Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi membantah ada kegiatan terkoreksi di KRB III.
AMLAPURA, NusaBali
DPRD Karangasem batal tetapkan APBD tahun 2018 yang sudah diverifikasi Provinsi Bali, Kamis (28/12). Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, meskors rapat pembahasan hasil verifikasi dan penetapan APBD 2018 hingga Jumat (29/12) hari ini. Penyebabnya, eksekutif tidak menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Dewan keluhkan kegiatan di kawasan rawan bencana (KRB) III banyak terkoreksi.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem, I Komang Sartika, proyek pipanisasi menghubungkan Banjar Pucang menuju Banjar Belong, Desa Ban, Kecamatan Kubu, senilai Rp 600 juta, terkoreksi. Padahal kegiatan itu aspirasi masyarakat. “Tiba-tiba ada instruksi agar tidak melaksanakan kegiatan di KRB III, kan sebaiknya tetapkan saja kegiatan itu. Jika situasi reda kegiatan berlanjut,” kata Sartika. Sebab, kegiatan itu janji anggota Dewan kepada masyarakat saat reses. “Secara teknis anggaran, masyarakat tidak mau tahu,” imbuhnya.
Sartika mengaku tidak tahu secara detail alasan proyek pipanisasi Banjar Pucang menuju Banjar Belong terkoreksi. Alasannya, materi Rancangan APBD 2018 hasil verifikasi Provinsi Bali belum dibuka. Sementara Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra mengaku baru mendengar sepintas kegiatan di KRB III ditiadakan. Hasil detail verifikasi Provinsi Bali atas APBD Karangasem 2018 juga belum didapatkan karena batal rapat akibat eksekutif berhalangan hadir.
Terpisah, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengaku akan menghadiri rapat pada Jumat (29/12) untuk penetapan hasil verifikasi APBD 2018. Dikatakan, tanggal 29 Desember merupakan hari terakhir kerja di tahun 2017. Sedangkan Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah I Made Sujana Erawan membantah ada kegiatan terkoreksi. “Tidak ada kegiatan terkoreksi, kami telah komunikasikan ke Provinsi Bali,” ujar Sekda Adnya Muliadi. *k16
Anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem, I Komang Sartika, proyek pipanisasi menghubungkan Banjar Pucang menuju Banjar Belong, Desa Ban, Kecamatan Kubu, senilai Rp 600 juta, terkoreksi. Padahal kegiatan itu aspirasi masyarakat. “Tiba-tiba ada instruksi agar tidak melaksanakan kegiatan di KRB III, kan sebaiknya tetapkan saja kegiatan itu. Jika situasi reda kegiatan berlanjut,” kata Sartika. Sebab, kegiatan itu janji anggota Dewan kepada masyarakat saat reses. “Secara teknis anggaran, masyarakat tidak mau tahu,” imbuhnya.
Sartika mengaku tidak tahu secara detail alasan proyek pipanisasi Banjar Pucang menuju Banjar Belong terkoreksi. Alasannya, materi Rancangan APBD 2018 hasil verifikasi Provinsi Bali belum dibuka. Sementara Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra mengaku baru mendengar sepintas kegiatan di KRB III ditiadakan. Hasil detail verifikasi Provinsi Bali atas APBD Karangasem 2018 juga belum didapatkan karena batal rapat akibat eksekutif berhalangan hadir.
Terpisah, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengaku akan menghadiri rapat pada Jumat (29/12) untuk penetapan hasil verifikasi APBD 2018. Dikatakan, tanggal 29 Desember merupakan hari terakhir kerja di tahun 2017. Sedangkan Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah I Made Sujana Erawan membantah ada kegiatan terkoreksi. “Tidak ada kegiatan terkoreksi, kami telah komunikasikan ke Provinsi Bali,” ujar Sekda Adnya Muliadi. *k16
Komentar