7 Bocah Diduga Korban Eksploitasi
Petugas Satpol PP mencurigai ada yang memanfaatkan bocah-bocah tersebut untuk berjualan dengan dalih membantu orangtua
Diamankan Satpol PP saat Berjualan Asongan
DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 7 orang anak pedagang asongan yang masih dibawah umur di Jalan Gatot Subroto Barat, Selasa (2/1) sekitar pukul 15.00 Wita. Satpol PP mencurigai bocah tersebut merupakan korban eksploitasi anak karena barang dagangan yang mereka jual berupa pernak-pernik bermodalkan hingga Rp 500 ribu per orangnya.
Selain ada dugaan eksploitasi juga ada pembiaran para orangtua terhadap anaknya yang masih belia. Bahkan, anak-anak yang masih berumur 10-11 tahun itu masuk dalam pelanggaran Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sehingga, anak yang masih bersekolah dari kelas 3-5 SD tersebut diamankan di Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Selain itu, pihak Satpol PP juga berusaha menggali sumber dari dagangan tersebut. "Kami curiganya yang pertama eksploitasi anak. Bahwa ada yang memanfaatkan mereka untuk berjualan dengan dalih membantu orangtua. Yang kedua mereka melanggar Perda Ketertiban Umum, dimana bagi pedagang tidak diperkenankan berjualan di emper toko, dan menjajakan langsung ke pengendara di jalan raya. Selain mengganggu juga membahayakan dirinya sendiri," ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Sayoga, pihaknya mengamankan anak-anak tersebut untuk memberantas adanya pelanggaran ketertiban umum. Selain itu, anak yang seharusnya bersekolah malah dilakukan pembiaran oleh orangtuanya yang rata-rata memiliki penghasilan menengah. "Kalau kami tindak Tipiring ini kan masih dibawah umur kita tidak tega. Untuk itu kami akan interogasi lagi siapa dalang dibalik semua ini. Padahal mereka masih butuh sekolah," ujarnya.
Kata Sayoga, beberapa anak tersebut juga merupakan wajah lama yang pernah ditindak. Namun, sekarang kembali lagi berjualan asongan. "Kami berkoordinasi juga sama pihak terkait yakni Disdikpora dan Dinas Sosial apa tindakan selanjutnya untuk menanggulangi Ini. Karena anak-anak tersebut bukan asli Denpasar melainkan pendatang yang notabene mengaku dari Karangasem dan tinggal di Jalan Bung Tomo," ungkap Sayoga.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Merta Jaya saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, menangani anak pedagang asongan ini, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk melakukan investigasi terhadap dugaan adanya eksploitasi. Jika terbukti kata Merta Jaya, tentu akan langsung ditindak.
Sedangkan untuk anak-anak tersebut kata Mertajaya, pihaknya akan melakukan pembinaan. Jika mereka berkenan maka akan ditempatkan pada LSM terkait untuk dibina dan disekolahkan. "Sekarang kita menggali dulu informasinya. Kalo memang mereka berkenan kami akan serahkan ke Yayasan Lentera dan yayasan lainnya untuk dibina dan disekolahkan. Jika tidak mereka kami akan ajak ke orangtuanya dimana mereka tinggal untuk berfokus menyekolahkan mereka," tandasnya. *m
1
Komentar