Badung Terapkan e-Kinerja
Pemkab Badung secara resmi menerapkan sistem e-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai awal tahun 2018.
Tambahan Penghasilan ASN Berdasarkan Kinerja
MANGUPURA, NusaBali
Sistem e-Kinerja ini diharpakan dapat meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Badung. Sistem e-Kinerja merupakan bagian dari program Smart City yang sejak lama di-gadang-gadang Pemkab Badung era kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa. Sistem e-Kinerja ini nantinya akan menggantikan sistem pelaporan secara manual, yang kini lumrah digunakan di lingkungan instantsi pemerintahan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, aplikasi e-Kinerja digadang-gadang bermanfaat menganalisis kebutuhan jabatan, memudahkan pegawai dalam meng-input kegiatan, dan memudahkan pembuatan Laporan Kerja Harian (LHK). Tak kalah pentingnya, aplikasi ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit, dan satuan kerja.
Rencana penerapan resmi sistem e-Kinerja ini diumumkan langsung Sekda Kabu-paten Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat memimpin apel pagi di Lingkungan Sekretariat Daerah, Lapangan Puspem Badung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (2/1). “Mengawali tahun 2018, Pemkab Badung mulai menerapkan e-Kinerja. Jadi, tambahan penghasilan ASN nantinya tergantung dari kinerja,” papar Adi Arnawa.
Menurut Adi Arnawa, e-Kinerja di tahun 2018 ini berbasis Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan (ROPK), dalam artian berbasis kegiatan yang direncanakan. Untuk itu, pihaknya berharap team work di antra ASN Pemkab Badung terjalin ba-gus, tentunya di bawah koordinasi pimpinan.
“Masing-masing bagian tentu sudah membuat rencana aksi. Itu yang menjadi dasar dalam menentukan besaran tambahan (penghasilan) yang diterima. Ke depan, tidak semua ASN menerima sama, tergantung disiplin dan kinerjanya,” tegas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Adi Arnawa mengakui tambahan penghasilan yang diterima ASN Badung, 70 per-sen merupakan tunjangan tetap dan 30 persen sisanya berdasarkan kinerja masing-masing, baik tingkat kedisiplinan maupun kinerjanya. Mengingat sistem e-Kinerja telah ditetapkan, Adi Arnawa meminta kepada jajarannya benar-benar dan memastikan ‘siapa yang mengerjakan apa’, sehingga ini akan mampu meningkatkan realisasi fisik dan realisasi keuangan.
“Melalui kepastian tugas pokok dan fungsi ini, kita ingin bangun paradigma baru di Badung. Dengan begitu, saya yakin dan percaya kinerja kita akan tumbuh. Dan, yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” ujar Adi Arnawa.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung, Wayan Weda Darmaja, mengakui pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah di dalam menerapkan e-Kinerja. “Sistem e-Kinerja ini sebetulnya bagian dari program Smart City. Artinya, seluruh kinerja perangkat daerah berbasis teknologi informasi,” jelas Weda Darmaja saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin.
“Sistem e-Kinerja sendiri di dalamnya juga akan menilai ASN, terkait kedisiplinan dan kinerja mereka. Jadi, penilaian tidak lagi berdasarkan like and dislike, tapi betul-betul sistem yang akan mengaturnya,” lanjut Weda Darmaja.
Sebagai pihak yang dipercayakan mengembangkan seluruh sistem dalam mendu-kung program Smart City, kata Weda Darmaja, Dinas Kominfo Badung juga se-dang mengembangkan beberapa sistim lainnya, seperti e-Surat, e-Hibah, e-Banjar dan lainnya. Semua itu menjadi bagian dari program Badung Smart City.
Menurut Weda Darmaja, Badung Smart City dipastikan akan dilaunching tahun 2018 ini, meski tanggal dan bulannya belum ditentukan. “Badung Smart City akan diresmikan tahun 2018 ini, bersamaan dengan selesainya pembangunan Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi,” tandas mantan Kabag Humat Setda Kabupaten Badung ini. *asa
Komentar