Widiana Resmi Gantikan Kicen di DPRD Klungkung
Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra I Wayan Kicen Adnyana, yang tersangkut hukum terkait kasus korupsi bansos fiktif pembangunan Marajan Sri Arya Kresna Kepakisan, di Banjar Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung senilai Rp 200 juta, akhirnya resmi di PAW (Pergantian Antar Waktu).
SEMARAPURA, NusaBali
Kini posisinya digantikan oleh I Wayan Widiana, kader Gerindra asal Banjar Peken, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang saat ini juga menjabat sebagai Bendahara PAC Gerindra Banjarangkan.
Wayan Widiana resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Klungkung dalam rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji, Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan PAW di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (3/1) pagi. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru. Widiana didampingi sang istri tercinta Ni Kadek Sumiani. Hadir juga Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan jajaran pimpinan OPD dan Anggota DPRD Klungkung.
Pantauan NusaBali, pelantikan Widiana dimulai sekitar 10.00 Wita, diawali dengan pembacaan dua buah surat keputusan (SK) Gubernur Bali yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) I Wayan Sudiarta. SK Gubernur Bali tersebut tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRD Klungkung dan pengangkatan PAW anggota DPRD Klungkung.
Setelah pembacaan SK, Widiana langsung dilantik dan diambil sumpah dan janjinya, oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Widiana sendiri merupakan Kader Gerindra asal Banjar Peken, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang meraih 609 suara saat Pileg 2014. Sementara Kicen satu-satunya dapil Banjarangkan dari Partai Gerindra yang lolos pada Pileg 2014 lalu dengan memperoleh 1.870 suara. Di bawah Kicen, ada I Nengah Sutera, mengantongi 1.274 suara hanya saja dia sudah pindah partai, sehingga Wayan Widiana yang berada di urutan ketiga mengisi PAW tersebut. Ditemui usai dilantik, Widiana mengatakan siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Klungkung. “Saya siap untuk melaksanakan tugas ini,” ujarnya didampingi sang istri Ni Kadek Sumiani.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan mengatakan, dengan diangkatnya Wayan Widiana sebagai Anggota DPRD Klungkung, memegang tugas yang besar. Diharapkan agar bisa turut memberikan kontribusi dan menjadi mitra kerja dari eksekutif. “Saya berharap agar bisa segera berbaur dan beradaptasi,” katanya.
Sebelumnya Wayan Kicen Adnyana, yang tersangkut hukum terkait kasus korupsi bansos fiktif pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan, di Banjar Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung senilai Rp 200 juta memutuskan mengundurkan diri dari partai dan angggota DPRD pada awal Desember 2017 lalu. “Ini memang keinginan dari yang bersangkutan tanpa adanya tekanan. Namun kader partai sebelumnya hanya sempat memberikan saran-saran saja,” ujar Wayan Baru, belum lama ini. *wan
Wayan Widiana resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Klungkung dalam rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji, Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan PAW di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (3/1) pagi. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru. Widiana didampingi sang istri tercinta Ni Kadek Sumiani. Hadir juga Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan jajaran pimpinan OPD dan Anggota DPRD Klungkung.
Pantauan NusaBali, pelantikan Widiana dimulai sekitar 10.00 Wita, diawali dengan pembacaan dua buah surat keputusan (SK) Gubernur Bali yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) I Wayan Sudiarta. SK Gubernur Bali tersebut tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRD Klungkung dan pengangkatan PAW anggota DPRD Klungkung.
Setelah pembacaan SK, Widiana langsung dilantik dan diambil sumpah dan janjinya, oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Widiana sendiri merupakan Kader Gerindra asal Banjar Peken, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang meraih 609 suara saat Pileg 2014. Sementara Kicen satu-satunya dapil Banjarangkan dari Partai Gerindra yang lolos pada Pileg 2014 lalu dengan memperoleh 1.870 suara. Di bawah Kicen, ada I Nengah Sutera, mengantongi 1.274 suara hanya saja dia sudah pindah partai, sehingga Wayan Widiana yang berada di urutan ketiga mengisi PAW tersebut. Ditemui usai dilantik, Widiana mengatakan siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Klungkung. “Saya siap untuk melaksanakan tugas ini,” ujarnya didampingi sang istri Ni Kadek Sumiani.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan mengatakan, dengan diangkatnya Wayan Widiana sebagai Anggota DPRD Klungkung, memegang tugas yang besar. Diharapkan agar bisa turut memberikan kontribusi dan menjadi mitra kerja dari eksekutif. “Saya berharap agar bisa segera berbaur dan beradaptasi,” katanya.
Sebelumnya Wayan Kicen Adnyana, yang tersangkut hukum terkait kasus korupsi bansos fiktif pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan, di Banjar Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung senilai Rp 200 juta memutuskan mengundurkan diri dari partai dan angggota DPRD pada awal Desember 2017 lalu. “Ini memang keinginan dari yang bersangkutan tanpa adanya tekanan. Namun kader partai sebelumnya hanya sempat memberikan saran-saran saja,” ujar Wayan Baru, belum lama ini. *wan
Komentar