Tekan Alih Fungsi Lahan, Dewan Siapkan Regulasi
Alih fungsi lahan menjadi ancaman serius terhadap lahan pertanian di Kabupaten Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Badung tengah menyiapkan regulasi untuk menekan alih fungsi lahan. Bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Udayana, dewan tengah mempersiapkan rancangan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Perda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan sangat dibutuhkan guna memproteksi alih fungsi lahan. Jadi ini sangat penting, agar lahan pertanian tidak beralih fungsi,” kata Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa, Rabu (3/1).
Dirgayusa mengatakan, pertanian bagian tak terpisahkan dari sektor pariwisata. Karenanya sangat penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian. Untuk itu, apapun caranya untuk menekan alih fungsi lahan, harus ditempuh. “Jika tanah sudah tidak ada lagi, bagaiman mau berbicara pertanian. Nah untuk itu perlu perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, sektor pertanian juga sangat penting karena hasil pertanian tetap akan dibutuhkan oleh masyarakat. “Seberapa tingginya pun jabatan seseorang tetap membutuhkan hasil pertanian,” tegas politisi PDI Perjuangan, itu.
Walau begitu, agar tak terjadi tumpang tindih dengan Ranperda RDTR, pihaknya berjanji akan melakukan penyesuaian bersama dengan tim akademisi. “Hari ini (kemarin) sebetulnya kami agendakan rapat, tapi kami tunda waktunya. Rapat akan kami jadwalkan ulang, mudah-mudahan pekan depan bisa,” tandasnya.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Putu Oka Swadiana belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada jawaban. *asa
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Badung tengah menyiapkan regulasi untuk menekan alih fungsi lahan. Bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Udayana, dewan tengah mempersiapkan rancangan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Perda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan sangat dibutuhkan guna memproteksi alih fungsi lahan. Jadi ini sangat penting, agar lahan pertanian tidak beralih fungsi,” kata Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa, Rabu (3/1).
Dirgayusa mengatakan, pertanian bagian tak terpisahkan dari sektor pariwisata. Karenanya sangat penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian. Untuk itu, apapun caranya untuk menekan alih fungsi lahan, harus ditempuh. “Jika tanah sudah tidak ada lagi, bagaiman mau berbicara pertanian. Nah untuk itu perlu perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, sektor pertanian juga sangat penting karena hasil pertanian tetap akan dibutuhkan oleh masyarakat. “Seberapa tingginya pun jabatan seseorang tetap membutuhkan hasil pertanian,” tegas politisi PDI Perjuangan, itu.
Walau begitu, agar tak terjadi tumpang tindih dengan Ranperda RDTR, pihaknya berjanji akan melakukan penyesuaian bersama dengan tim akademisi. “Hari ini (kemarin) sebetulnya kami agendakan rapat, tapi kami tunda waktunya. Rapat akan kami jadwalkan ulang, mudah-mudahan pekan depan bisa,” tandasnya.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Putu Oka Swadiana belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada jawaban. *asa
1
Komentar