Bapemperda DPRD Badung Rapat Awal Tahun
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung yang dulu bernama Badan Legislasi (Banleg) menggelar rapat kerja awal tahun.
Rancang Dua Perda Inisiatif
MANGUPURA, NusaBali
Rapat pada Kamis (4/1) kemarin digelar guna membicarakan rencana kerja tahun 2018 serta pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda I Nyoman Oka Widyanta, hadir anggota I Nyoman Mesir, Gede Aryantha, Gede Suraharja, serta Made Subawa.
Ketua Bapemperda I Nyoman Oka Widyanta mengatakan, tahun ini ada dua Perda inisiatif baru yang dirancang DPRD Badung yakni, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Adat dan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Sementara, Ranperda baru usulan dari eksekutif hanya satu yakni Ranperda tentang Retribusi Kekayaan Daerah. “Selain itu melanjutkan Perda di tahun 2017 yang belum selesai. Sekarang pembahasannya kan perlu disesuaikan dengan peraturan baru,” ujarnya ditemui usai rapat.
Oka Widyanta mengatakan, total ada 14 Ranperda lanjutan yang masih harus dibahas di tahun 2018 ini. Sebanyak 14 Ranperda tersebut di dalamnya termasuk enam Ranperda Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) di enam kecamatan di Badung yang belum selesai dibahas sejak tahun 2014. “Untuk target pembahasan tahun 2018 dibagi sesuai dengan masa sidang. Bahkan mengawali tahun 2018 ini kami di dewan sudah mulai melakukan pembahasan dengan akademisi dari Universitas Udayana dan Warmadewa,” jelasnya.
Sementara anggota Bapemperda Made Subawa, menegaskan agar jadwal yang dikeluarkan untuk pansus-pansus lebih jelas. Hal tersebut, untuk menghindari lamanya Perda tersebut difinalisasi. “Jadwal harus jelas agar program benar-benar terukur. Berapa lama Pansus harus membahas. Sehingga lembaga kita betul-betul bekerja,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Nyoman Mesir. Ia mengatakan, Ranperda tahun 2018 seharusnya mulai Januari ini sudah harus masuk, sehingga dewan mempunyai jadwal kerja yang jelas. “Kapan dua Perda inisiatif ini harus selesai, Perda lanjutan berapa, Perda baru berapa. Ini harus jelas. Perda lanjutan kalau bisa disidang pertama sudah selesai,” harapnya. *asa
Komentar