Gara-Gara Anjing, Karyawan Warung Soto Dibogem
Seorang pria bernama I Made Parta Sunarta 47 diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat, Rabu (3/1) sekitar pukul 17.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Sunarta dibekuk setelah menganiaya karyawan warung soto, Fathorrasi, 28 hanya karena ditegur karena membawa anjing. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA menerangkan, tersangka I Made Parta Sunarta ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Gunung Batur, Nomor 50, Banjar Kerandan, Denpasar Barat pada Rabu sore.
Penangkapan Sunarta ini setelah menindaklanjuti laporan dari seorang karyawan warung soto, Fathorrasi yang menjadi korban pemukulan oleh tersangka. Dalam laporan korban, bahwa tersangka memukul korban yang tinggal di Jalan Gunung Batur, Nomor 43 itu menggunakan tangan kosong tepat pada pipi kanan yang menyebabkan memar. Menurut korban, aksi ringan tangan tersangka ini berawal ketika tersangka datang makan di warung soto tersebut pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.15 Wita dan membawa seekor anjing peliharaannya. Setelah makan, tersangka kemudian bayar di kasir. Nah, usai membayar, tersangka menuju parkiran dan hendak pulang. Anehnya, tersangka justru kembali kearah kasir dan langsung memukul karyawan tersebut. "Tidak diketahui secara pasti motif pemukulan itu. Tapi, dugaan awal karena ketersinggungan karena membawa anjing ke dalam warung soto itu," bebernya, Kamis (4/1) siang kemarin.
Setelah memukul korban, tersangka langsung pulang ke rumahnya. Sebaliknya, pasca insiden itu, korban melaporkan ke Polsek Denbar dengan nomor laporan LP/14/l/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Bergerak dengan laporan, Panit I, Ipda Nengah Steven Sampeyana melakukan penyelidikan di lokasi dengan menggali keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk lainnya. Setelah dipastikan, petugas kemudian menangkap tersangka saat sedang istirahat rumahnya yang terletak di Jalan Gunung Batur, Nomor 50, Banjar Kerandan, Denpasar Barat pada Rabu sore kemarin. "Saat ditangkap, tersangka ini tidak berkutik. Ia mengakui perbuatannya. Selanjutnya kita bawa ke Mako Denbar untuk ditindaklanjuti," beber tamatan Akpol 2012 ini.
Dari pemeriksaan di Mapolsek itulah, aksi ringan tangan tersangka ini diduga karena tersinggung dilihat oleh korban usai makan didalam warung Soto itu. Pasalnya, tersangka membawa anjing peliharaannya. "Ya, motifnya diduga tersinggung. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek," tungkasnya mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. *dar
Setelah memukul korban, tersangka langsung pulang ke rumahnya. Sebaliknya, pasca insiden itu, korban melaporkan ke Polsek Denbar dengan nomor laporan LP/14/l/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Bergerak dengan laporan, Panit I, Ipda Nengah Steven Sampeyana melakukan penyelidikan di lokasi dengan menggali keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk lainnya. Setelah dipastikan, petugas kemudian menangkap tersangka saat sedang istirahat rumahnya yang terletak di Jalan Gunung Batur, Nomor 50, Banjar Kerandan, Denpasar Barat pada Rabu sore kemarin. "Saat ditangkap, tersangka ini tidak berkutik. Ia mengakui perbuatannya. Selanjutnya kita bawa ke Mako Denbar untuk ditindaklanjuti," beber tamatan Akpol 2012 ini.
Dari pemeriksaan di Mapolsek itulah, aksi ringan tangan tersangka ini diduga karena tersinggung dilihat oleh korban usai makan didalam warung Soto itu. Pasalnya, tersangka membawa anjing peliharaannya. "Ya, motifnya diduga tersinggung. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek," tungkasnya mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. *dar
1
Komentar