32 Kasus Kebakaran di Jembrana
Kebakaran terbanyak adalah bangunan rumah, dapur, warung, dan lainnya.
Didominasi Dugaan Korsleting Listrik
NEGARA, NusaBali
Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Jembrana telah mencatat 23 kasus kebakaran di Kabupaten Jembrana selama tahun 2017. Jumlah kasus kebakaran tersebut, menurun 11 kasus dibanding tahun 2016 yang sempat menebus 32 kasus.
Penyebab kebakaran tersebut, terbanyak diduga akibat korsleting listrik. Kabid Linmas Satpol PP Jembrana, I Putu Pranajaya, Kamis (4/1), mengatakan sesuai data di didangnya, dari 23 kasus kebakaran tahun 2017 itu, 20 di antaranya kebakaran bangunan. Kebakaran terbanyak adalah bangunan rumah, dapur, warung, dan lainnya. Sedangkan 3 kasus kebakaran lainnya, masing-masing adalah kebakaran kebun di Desa Berangbang, kebakaran sampah di halaman belakangan Kantor Pengamat Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, Kelurahan Baler Bale Agung, dan kebakaran sebuah pohon pinang di Desa Pekutatan. “Dari kebakaran bangunan itu, penyebabnya 80 persen dugaan korsleting listrik. Lain-lainnya, ada kelalalian karena membakar sampah, dan lupa mematikan kompor,” katanya.
Menurutnya, jumlah kasus kebakaran yang menurun tahun 2017 itu, juga dipengaruhi masa musim hujan. Yang mana pada tahun 2016 lalu, ketika terjadi musim kemarau berkepanjangan, cukup banyak kasus kebakaran sampah serta kebun. “Estimasi prakiraan kebakaran setiap tahun, memang kami gunakan acuan jumlah kejadian kebakaran tahun sebelumnya. Ternyata tahun 2017 ini, dari prakiraan 32 kejadian kebakaran, ternyata menurun. Untungnya, ya dari sisi korban, selama kebakaran tahun 2016 dan 2017, tidak ada sampai menyebabkan korban jiwa,” ujar Pranajaya.
Dalam memaksimalkan penanganan kebakaran, pihaknya telah menempatkan masing-masing 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di Kecamatan Melaya dan Kecamatan Pekutatan, yang menjadi wilayah kecamatan paling ujung barat dan timur Kabupaten Jembrana. Sedangkan untuk di Posko Induk Pemadam Kebakaran Satpol PP Jembrana, tersedia 4 unit mobil damkar. “Selain itu, di masing-masing Kelurahan, juga sudah ada motor damkar. Tetapi motor damkar di kelurahan dan mobil damkar yang di Kecamatan Melaya dan Kecamatan Pekutatan itu, hanya untuk pengananan awal, sambil menunggu kedatangan bantuan dari Posko Induk,” jelasnya.
Sebenarnya, sambung Pranajaya, jajaran petugas Linmas di masing-masing Desa/Kelurahan, telah berusaha dilatih untuk bisa melakukan penanganan kebakaran awal. Begitu juga tahun 2018 ini, pihaknya memprogramkan latihan penanganan kebakaran kepada para Linmas per Kecamatan. Termasuk menekankan kepada Linmas teresbut, untuk mensosialiasikan nomor telepon Posko Induk Pemadam Kabakaran. “Untuk saat ini, di Desa/Kelurahan se Jembrana ada sebanyak 1.609 Linmas. Di samping petugas Linmas itu, kami juga sudah terus mensosialiasikan kewajiban menyiapkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di setiap perusahaan-perusahaan,” pungkasnya.*ode
1
Komentar