7.800 Bidang PTSL Pesimis Terealisasi
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karangasem masih lihat situasi untuk realisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 7.800 bidang.
AMLAPURA, NusaBali
Hambatannya, pengukuran di wilayah KRB (Kawasan Rawan Bencana) III pesimis dilaksanakan semasih Gunung Agung berstatus awas. Di tahun 2017, program PTSL untuk 32.450 bidang sebagian gagal dituntaskan.
Gagalnya pelaksanaan PTSL di KRB III karena sejumlah petugas lapangan menghentikan kegiatannya karena berisiko tinggi. Di samping pemilik lahan tidak ada di tempat karena mengungsi. “Pelaksanaan prona di tahun 2018 masih melihat situasi. Jika situasinya memungkinkan, petugas turun ke lapangan melakukan pengukuran,” ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Karangasem, Kamis (4/1).
Sumenada mengatakan, persoalan yang kemungkinan terjadi di lapangan, petugas ukur bisa saja kesulitan menemui pemilik lahan. Sebab, kebanyakan pemilik lahan mengungsi, sehingga tidak diketahui batas-batas lahan milik warga. Jika situasi memungkinkan, lanjutnya bisa bekerjasama dengan camat dan perbekel setempat yang kebagian PTSL, untuk mendatangkan pemilik lahan saat acara sosialisasi. Apalagi, PTSL sangat penting, keuntungan menyertifikatkan tanah, memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, bisa untuk pengembangan usaha dan yang lain-lainnya.
Terpisah, Camat Selat I Nengah Danu mengaku pesimis PTSL bisa jalan di tahun 2018, terutama di KRB III dan KRB II. “Bagaimana mungkin bisa menjalankan prona di KRB III, petugas tidak berani datang melakukan pengukuran lahan, lagi pula pemiliknya tidak ada karena masih mengungsi,” kata Nengah Danu. KRB III dimaksud di Desa Sebudi dan KRB II di Desa Amerta Bhuana dan sebagian Desa Duda Utara.
Sebelumnya, PTSL di tahun 2017 terbagi II, tahap I sebanyak 12.450 bidang, dan tahap II sebanyak 20.000 bidang. Akhirnya yang dirampungkan tahun 2017 sebanyak 7.500 bidang dari 32.450 bidang yang telah dijajagi.
Sedangkan prona tahun 2016, mampu mengerjakan sebanyak 3.825 bidang. Selanjutnya yang disertifikatkan dalam prona tahun 2016, Kecamatan Karangasem 523 bidang, Bebandem 199 bidang, Selat 695 bidang, Abang 922 bidang, Kubu 605 bidang, Rendang 415 bidang, Sidemen 183 bidang, Manggis 183 bidang, UKM Bebandem 30 bidang, UKM Rendang 30 bidang, UKM Abang 15 bidang, dan UKM Kubu 25 bidang. *k16
Hambatannya, pengukuran di wilayah KRB (Kawasan Rawan Bencana) III pesimis dilaksanakan semasih Gunung Agung berstatus awas. Di tahun 2017, program PTSL untuk 32.450 bidang sebagian gagal dituntaskan.
Gagalnya pelaksanaan PTSL di KRB III karena sejumlah petugas lapangan menghentikan kegiatannya karena berisiko tinggi. Di samping pemilik lahan tidak ada di tempat karena mengungsi. “Pelaksanaan prona di tahun 2018 masih melihat situasi. Jika situasinya memungkinkan, petugas turun ke lapangan melakukan pengukuran,” ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Karangasem, Kamis (4/1).
Sumenada mengatakan, persoalan yang kemungkinan terjadi di lapangan, petugas ukur bisa saja kesulitan menemui pemilik lahan. Sebab, kebanyakan pemilik lahan mengungsi, sehingga tidak diketahui batas-batas lahan milik warga. Jika situasi memungkinkan, lanjutnya bisa bekerjasama dengan camat dan perbekel setempat yang kebagian PTSL, untuk mendatangkan pemilik lahan saat acara sosialisasi. Apalagi, PTSL sangat penting, keuntungan menyertifikatkan tanah, memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, bisa untuk pengembangan usaha dan yang lain-lainnya.
Terpisah, Camat Selat I Nengah Danu mengaku pesimis PTSL bisa jalan di tahun 2018, terutama di KRB III dan KRB II. “Bagaimana mungkin bisa menjalankan prona di KRB III, petugas tidak berani datang melakukan pengukuran lahan, lagi pula pemiliknya tidak ada karena masih mengungsi,” kata Nengah Danu. KRB III dimaksud di Desa Sebudi dan KRB II di Desa Amerta Bhuana dan sebagian Desa Duda Utara.
Sebelumnya, PTSL di tahun 2017 terbagi II, tahap I sebanyak 12.450 bidang, dan tahap II sebanyak 20.000 bidang. Akhirnya yang dirampungkan tahun 2017 sebanyak 7.500 bidang dari 32.450 bidang yang telah dijajagi.
Sedangkan prona tahun 2016, mampu mengerjakan sebanyak 3.825 bidang. Selanjutnya yang disertifikatkan dalam prona tahun 2016, Kecamatan Karangasem 523 bidang, Bebandem 199 bidang, Selat 695 bidang, Abang 922 bidang, Kubu 605 bidang, Rendang 415 bidang, Sidemen 183 bidang, Manggis 183 bidang, UKM Bebandem 30 bidang, UKM Rendang 30 bidang, UKM Abang 15 bidang, dan UKM Kubu 25 bidang. *k16
1
Komentar