nusabali

Pedagang di Telajakan Menolak Pindah

  • www.nusabali.com-pedagang-di-telajakan-menolak-pindah

Pedagang di telajakan Terminal Gilimanuk menolak pindah ke sisi selatan terminal. Mereka menghendaki pindah ke sisi barat terminal.

NEGARA, NusaBali

Belasan pedagang yang menempati telajakan tengah-tengah areal parkir Terminal Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, menolak pindah ke sisi selatan terminal. Mereka memilih bertahan, karena tempat yang ditentukan oleh Pemkab Jembrana itu dinilai kurang cocok. Para pedagang siap boyongan jika dipindahkan ke sisi barat terminal.

Hal tersebut disampaikan sejumlah pedagang ketika digelar pertemuan dengan Koordinator Terminal Gilimanuk Agung Kirana, bersama Camat Melaya I Wayan Andi Anjasmara, serta Sekretaris Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, di terminal setempat, Jumat (5/1). Sejatinya  para pedagang sudah diminta memindahkan lapak mereka, Jumat kemarin. Namun instruksi tersebut belum dipatuhi pedagang, sehingga dilakukan pertemuan.

Salah seorang pedagang, I Wayan Kari, mengatakan selama berdagang di terminal mereka selalu dipungut Rp 100.000 per bulan oleh petugas terminal. Karena ada pungutan tersebut, mereka menganggap tidak masalah berjualan di terminal. Tetapi, tiba-tiba pemkab melalui Koordinator Terminal Gilimanuk meminta mereka pindah ke sisi selatan terminal, yang lokasinya dinilai tidak begitu strategis untuk tempat berjualan. “Kami ingin tetap berjualan di terminal, dan kami siap mengikuti aturan,” ucapnya.

Pedagang lainnya, Kadek Berata, mengatakan sebenarnya mereka siap dipindahkan untuk penataan terminal. Tetapi dia bersama pedagang lainnya  tidak ingin dipindah ke sisi selatan terminal, karena akan sepi pembeli. Jika sepi pembeli, pedagang dikhawatiri akan kembali menjadi pedagang asongan seperti semula.

“Kami tidak keberatan kalau memang harus pindah. Tetapi kami harapkan diberikan tempat di sisi barat, dekat tempat parkir. Di sana kan juga tidak mengganggu lalu lintas kendaraan. Tetapi paling tidak kami masih dekat dengan tempat kendaraan ngantre,” katanya.

Camat Melaya Andi Anjasmara, menjelaskan permintaan agar pedagang pindah bertujuan mendukung penataan kawasan pariwisata Gilimanuk. Sebenarnya, fungsi terminal adalah tempat angkutan penumpang, bukan tempat berjualan. Meski demikian, pemkab masih memberikan kebijaksanaan dengan ‘mengizinkan’ pedagang berjualan di terminal. Namun diharapkan, pedagang yang sudah diberi kelonggaran berjualan di terminal, bisa lebih rapi, sehingga terlihat lebih bagus. “Jadi, ya kami minta juga pengertiannya,” katanya.

Sedangkan mengenai pedagang yang tidak cocok dengan lokasi baru, pihaknya tidak dapat memberikan keputusan. Pihaknya memastikan akan menyampaikan permintaan pedagang ke OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana.

“Apakah diberikan atau tidak di tempat yang diusulkan, itu nanti dinas yang memutuskan. Namun kalau nanti diberikan, ya kami harapkan ada kesepakatan hitam di atas putih mengenai aturan-aturan pedagang. Baik bentuk bangunan warungnya, menjaga kebersihan, dan tidak ada yang memasak di warung,” tegasnya. *ode

Komentar