nusabali

Gratis di RSUD dan Puskesmas

  • www.nusabali.com-gratis-di-rsud-dan-puskesmas

Masyarakat belum tahu program ini. Masalahnya jelas karena lemahnya sosialisasi oleh pihak RSUD dan Diskes.

Rawat Inap Pasien Non BPJS di Ruang Kelas III


GIANYAR, NusaBali
Kebijakan baru terkait anggaran gratis untuk pasien rawat inap kelas III di RSUD Sanjiwani Gianyar, resmi berlaku per 1 Januari 2018. Namun, kebijakan pro rakyat ini gaungnya lemah pada masyarakat Gianyar.  

Terkait itu, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar dr Cokorda Gede Wisnu Parta alias Cok Wisnu memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Diskes) Gianyar dan pihak RSUD Sanjiwani ke DPRD Gianyar, Jumat (5/1). Cok Wisnu menegaskan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait belum sinkronnya pelaksanaan program penggratisan biaya untuk pasien rawat inap kelas III di RSUD Sanjiwani Gianyar. ‘’Sesuai komitmen kami di DPRD dan eksekutif, programn ini resmi berlaku per 1 Januari 2018. Kenyataannya masyarakat belum tahu program ini. Masalahnya jelas karena lemahnya sosialisasi oleh pihak RSUD dan Diskes,’’ jelasnya.

Pihaknya mendesak agar manajemen RSUD dan Diskes punya strategi untuk menyampaikan kebijakan gratis itu kepada masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Febriantara, mengakui hal sama. Kata dia, banyak masyarakat tidak tahu tentang keberadaan program gratis bagi pasien kelas III ini. “Banyak juga bingung saat akan dirawat inap di kelas III. Padahal per 1 Januari harus sudah gratis,” ujar Febriantara.

Cok Wisnu menegaskan, anggaran tersebut sudah bisa digunakan karena sudah ketok palu per 1 Januari 2018. Pihaknya berharap jangan sampai ada lagi pasien yang tak memahami program ini. Politisi Golkar ini menyebutkan, anggaran gratis ini untuk pasien di ruang rawat kelas III  yang tidak ditanggung BPJS. Anggaran ini Rp 10 miliar dari APBD 2018 dan jika ada kekurangan, nanti akan ditambah dari ABPD Perubahan 2018 sekitar Rp 3 miliar, hingga mencapai Rp 13 miliar. Pasien yang akan dirawat inap di ruang kelas III  dengan catatan harus mendapat rujukan dari Puskesmas tempat asal pasien. “Tidak perlu pakai surat miskin. Cukup pernyataan bahwa pasien warga Gianyar dan bersedia dirawat di kelas III,” terangnya.

Jenis sakit yang ditanggung dengan anggaran ini seluruh penyakit. Termasuk operasi juga ditanggung, tapi setelah operasi harus dirawat inap di kelas III

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar Ida Ayu Cahyani mengakui sistem pelayanan kesehatan ini baru berlangsung. “Ini karena awal tahun dan awal bulan, sehingga belum banyak warga tahu,” ujarnya. Kata dia, anggaran tersebut tidak saja untuk membiayai pasien yang dirawat di kelas III RSUD Sanjiwani. Melainkan juga untuk mengcover perawatan di Puskesmas yang melayani rawat inap seperti Ubud, Tegallalang, Pejeng, dan Payangan,” ujarnya.*nvi

Komentar