LHKPN Kelar, KBS-Ace Siap Daftar ke KPU
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi syarat mendaftar ke KPU Bali pasangan Cagub-Cawagub yang diusung PDI Perjuangan I Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) akhirnya kelar.
DENPASAR,NusaBali
Tim dari pengurus DPD PDIP Provinsi Bali didampingi Ketua Bidang Polhukam I Wayan Sudirta, fungsionaris DPD PDIP Bali I Gusti Agung Ayu Triana Tira, mengurus LHKPN tersebut ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan berhasil memperolehnya kemarin.
Dipastikan pasangan KBS-Ace akan mendaftar dengan mulus dan sesuai jadwal pada 8 Januari 2018 di KPU Bali sebagai pasangan Cagub-Cawagub.
Wakil Ketua Bidang Polhukam DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali I Wayan Sudirta, Jumat (5/1) kemarin, mengatakan, pengurusan LHKPN untuk para kandidat calon yang akan maju di Pilkada serentak 2018 berakhir Jumat kemarin. “Namun bisa kita selesaikan tepat waktu. Berkat doa dan kerjasama semua staf KPK, tim yang ditugaskan berhasil menyelesaikan dan mendapatkan LHKPN atas nama Tjok Ace,” ujar Sudirta melalui telepon kemarin.
Dengan secarik kertas dalam LHKPN ini merupakan syarat untuk memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah sudah tidak ada masalah. “Jadi LHKPN Tjok Ace sudah klir tidak ada masalah. Pasangan KBS-Ace nanti tinggal didaftarkan ke KPU Bali,” tegas mantan senator dua periode yang juga advokat senior ini. *nat
Dipastikan pasangan KBS-Ace akan mendaftar dengan mulus dan sesuai jadwal pada 8 Januari 2018 di KPU Bali sebagai pasangan Cagub-Cawagub.
Wakil Ketua Bidang Polhukam DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali I Wayan Sudirta, Jumat (5/1) kemarin, mengatakan, pengurusan LHKPN untuk para kandidat calon yang akan maju di Pilkada serentak 2018 berakhir Jumat kemarin. “Namun bisa kita selesaikan tepat waktu. Berkat doa dan kerjasama semua staf KPK, tim yang ditugaskan berhasil menyelesaikan dan mendapatkan LHKPN atas nama Tjok Ace,” ujar Sudirta melalui telepon kemarin.
Dengan secarik kertas dalam LHKPN ini merupakan syarat untuk memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah sudah tidak ada masalah. “Jadi LHKPN Tjok Ace sudah klir tidak ada masalah. Pasangan KBS-Ace nanti tinggal didaftarkan ke KPU Bali,” tegas mantan senator dua periode yang juga advokat senior ini. *nat
Komentar