Polisi Buru Pembuat Video Dewasa Anak
Kepolisian menyelidiki peredaran video berkonten dewasa yang melibatkan dua anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.
JAKARTA, NusaBali
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa pembuatan video tersebut diketahui di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan tim gabungan Polda Jawa Barat telah mendatangi dan memintai keterangan karyawan hotel. Pihaknya pun kini masih memburu orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.
"Tim Cyber sedang bergerak, lokasinya sudah dapat di hotel di Bandung. Yang jelas dibuatnya bukan Desember, tapi satu bulan lalu," kata Agung di Gedung Sate, Bandung, Jumat (5/1) seperti dilansir liputan6. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Agung, pihak hotel membenarkan ada tamu sesuai ciri-ciri yang ada di video tersebut. Selain karyawan hotel, tim gabungan Polda Jawa Barat pun memeriksa petugas pengantar nasi goreng.
"Dari hasil pemeriksan sementara dengan petugas resepsionis, betul ada. Kita akan kroscek, biasanya kalau check in itu ada ninggalin fotokopi KTP. Kita tadi malam juga periksa petugas pengantar nasi goreng, kita tunggu saja mudah-mudahan bisa terungkap," kata Agung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga menyelidiki dan mencari anak-anak yang dilibatkan dalam video tersebut. Dia mengaku belum mengetahui latar belakang dari anak-anak di bawah umur itu dilibatkan dalam video tersebut.
"Kami sudah lidik mudah-mudahan bisa terungkap. (Pelaku pembuatan video) belum tertangkap. Kita masih lidik dulu tetapi untuk lokasinya di sekitar Bandung, masih lidik tapi arah ke sananya (penangkapan) sudah (ada)," ucapnya.
Hingga kini, Yusri mengaku masih mencari tahu motif dari pembuatan video berdurasi satu jam 11 menit tersebut. Dia belum dapat memastikan apa yang melatarbelakangi karena penangkapan pelaku belum dilakukan.
Mabes Polri mengatakan perempuan yang ada di video mesum dengan bocah terancam hukuman pidana. Sedangkan si bocah bisa bebas dari kasus karena dilindungi UU Perlindungan Anak.
"Yang wanita dewasalah yang kena, di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak tidak bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setya Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1) seperti dilansir detik.
Setya mengatakan kasus tak berhenti di pelaku. Polisi juga menegaskan penyebar video mesum juga terancam pidana. "Yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video kena," imbuhnya.
Video mesum yang melibatkan dua anak laki-laki di bawah umur dengan seorang perempuan dewasa itu telah beredar di sejumlah media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria merekam dan memberi instruksi kepada dua anak tersebut apa yang harus dilalukan.
Sebelum adegan Dewasa dilakukan, seorang anak terlihat diberikan makanan dan sebuah benda yang tampak seperti mainan. Percakapan yang terjadi di antara perekam, perempuan dewasa dan dua anak tersebut terdengar menggunakan bahasa Sunda. *
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa pembuatan video tersebut diketahui di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan tim gabungan Polda Jawa Barat telah mendatangi dan memintai keterangan karyawan hotel. Pihaknya pun kini masih memburu orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.
"Tim Cyber sedang bergerak, lokasinya sudah dapat di hotel di Bandung. Yang jelas dibuatnya bukan Desember, tapi satu bulan lalu," kata Agung di Gedung Sate, Bandung, Jumat (5/1) seperti dilansir liputan6. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Agung, pihak hotel membenarkan ada tamu sesuai ciri-ciri yang ada di video tersebut. Selain karyawan hotel, tim gabungan Polda Jawa Barat pun memeriksa petugas pengantar nasi goreng.
"Dari hasil pemeriksan sementara dengan petugas resepsionis, betul ada. Kita akan kroscek, biasanya kalau check in itu ada ninggalin fotokopi KTP. Kita tadi malam juga periksa petugas pengantar nasi goreng, kita tunggu saja mudah-mudahan bisa terungkap," kata Agung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga menyelidiki dan mencari anak-anak yang dilibatkan dalam video tersebut. Dia mengaku belum mengetahui latar belakang dari anak-anak di bawah umur itu dilibatkan dalam video tersebut.
"Kami sudah lidik mudah-mudahan bisa terungkap. (Pelaku pembuatan video) belum tertangkap. Kita masih lidik dulu tetapi untuk lokasinya di sekitar Bandung, masih lidik tapi arah ke sananya (penangkapan) sudah (ada)," ucapnya.
Hingga kini, Yusri mengaku masih mencari tahu motif dari pembuatan video berdurasi satu jam 11 menit tersebut. Dia belum dapat memastikan apa yang melatarbelakangi karena penangkapan pelaku belum dilakukan.
Mabes Polri mengatakan perempuan yang ada di video mesum dengan bocah terancam hukuman pidana. Sedangkan si bocah bisa bebas dari kasus karena dilindungi UU Perlindungan Anak.
"Yang wanita dewasalah yang kena, di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak tidak bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setya Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1) seperti dilansir detik.
Setya mengatakan kasus tak berhenti di pelaku. Polisi juga menegaskan penyebar video mesum juga terancam pidana. "Yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video kena," imbuhnya.
Video mesum yang melibatkan dua anak laki-laki di bawah umur dengan seorang perempuan dewasa itu telah beredar di sejumlah media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria merekam dan memberi instruksi kepada dua anak tersebut apa yang harus dilalukan.
Sebelum adegan Dewasa dilakukan, seorang anak terlihat diberikan makanan dan sebuah benda yang tampak seperti mainan. Percakapan yang terjadi di antara perekam, perempuan dewasa dan dua anak tersebut terdengar menggunakan bahasa Sunda. *
Komentar