Sehari Bebas, Residivis Langsung Didor
“Kita terpaksa tembak dia (tersagka Samsul, red) karena kabur saat kita amankan,”
Baru Bebas, Langsung Curi Motor dan Jambret Bule
DENPASAR, NusaBali
Mendekam dibalik jeruji besi tidak membuat Samsul Arifin, 32, jera untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Buktinya, baru sehari keluar dari Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tersangka asal Jember Jawa Timur ini melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan jambret. Petugas Polsek Denpasar Selatan yang membekuk langsung melumpuhkan kaki residivis ini dengan timah panas.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Denanjaya menerangkan, penangakapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan korban berkewarganegaraan Inggris, Diane Margaret Muray, 51, dengan nomor laporan LP-B/ 166 /XII/2017/Polsek Densel pada 23 Desember lalu. Dalam laporan itu, wisatawan tersebut menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Danau Tamblingan tepatnya selatan Hotel Maya, Denpasar Selatan. Bahkan, akibat ulah tersangka tersebut membuat korban terkapar dan satu tasnya raib digondol. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung bergerak dan melakukan identifikasi dilokasi kejadian serta mendalami keterangan sejumlah saksi, “Terungkap bahwa pelaku penjambretan ini baru saja keluar dari LP Kerobokan. Sehingga, tim langsung disebar untuk menganalisa sejumlah rekaman kamera pengawas arah kaburnya tersangka ini,” jelasnya, Senin (8/1) siang kemarin.
Dalam penyelidikan itu, anggota reskrim yang menelusuri sejumlah lokasi dikawasan Sanur mendapatkan informasi bahwa tersangka asal Dusun Sumber Suko Desa Paku Sari, Kec Paku Sari, Jember, Jawa Timur ini baru saja melintas di Jalan Danau Tamblingan. Nah, bergerak dengan informasi tersebut, anggota kemudian turun ke lapangan dan melakukan penangkapan. Menariknya, petugas yang turun ke TKP tersebut terpaksa melepaskan timah panas pada kaki kanan tersangka. Pasalnya, ia berusaha kabur saat ditangkap “Kebetulan, si tersangka ini kembali melintas di lokasi itu dan anggota yang sudah mengantongi ciri-ciri dan juga sepeda motornya langsung di tangkap oleh anggota. Kita terpaksa tembak dia (tersagka Samsul, red) karena kabur saat kita amankan,” terang perwira lulusan Akpol 2012 ini.
Selanjutnya, tersangka dan BB dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Mirisnya, tersangka Samsul Arifin ini sudah dilaporkan pula oleh rekannya dengan nomor Laporan LP-B/594/XII/2017/Polsek Densel tanggal 21 Des 2017 lalu lantaran melarikan sebuah motor Vario Tekno dengan nomor Polisi DK 8181 WF dari kawasan Danau Tempe, Sanur, Densel, “Tersangka ini membawa kabur motor rekannya yang menjemput tersangka saat keluar dari LP Kerobokan pada 21 Desember pagi itu. Nah, saat mampir diseputaran lokalisasi, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut,” bebernya lagi.
Menurut Iptu Bangkit, tersangka merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang di penjara selama setahun dan baru keluar pada 21 Desember lalu. Pada hari yang sama, tersangka kembali melakukan aksi pengelapan sepeda motor milik rekannya. Dua hari kemudian, 23 Desember 2017, tersangka melakukan penjambretan terhadap wisatawan asal Inggris. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan BB berupa sepeda motor vario techno warna putih DK 8181 WF, dompet berisi 2 buah SIM yang diduga milik korban lainnya, “Saat ini masih kita kembangkan. Apakah ada lokasi lain dalam kurun waktu sepekan pasca keluar dari LP itu atau cuma dua lokasi yang saat ini sesuai laporan di Polsek,” tungkasnya.*dar
Komentar