282.181 e-KTP Telah Didistribusikan
Pihak Disdukcapil Kota Denpasar menegaskan pembagian ratusan ribu e-KTP yang sempat mengendap ini tidak ada kaitannya dengan Pilgub Bali.
Sempat Mengendap di Disdukcapil sejak 2011
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 282.181 e-KTP yang mengendap sejak tahun 2011 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar akhirnya didistribusikan ke warga. Alasan masih disimpan atau belum disalurkan e-KTP tersebut ke masyarakat karena dinilai ada kesalahan yakni tidak memiliki alamat banjar sesuai dengan alamat di Bali.
Kini, e-KTP yang bernilai sekitar Rp 4,8 miliar tersebut sudah didistribusikan keseluruhan setelah dilaporkan ke pusat. Sebelumnya, almarhum Kadisdukcapil Kota Denpasar I Made Maja Winaya sempat mengungkapkan kepada NusaBali, bahwa pengendapan e-KTP tersebut sebelum dirinya menjabat. Dengan total 282.181 e-KTP yang mengendap, jika tidak terdistribusi kerugian negara ditaksir hingga 4,8 miliar. Sehingga, temuan tersebut dilaporkannya kepada Walikota Denpasar dan ditembuskan ke Kementerian untuk dilakukan proses.
"Kalau total jumlahnya benar, untuk total berapa jika diuangkan kami belum tahu. Tetapi, e-KTP ini sudah dilaporkan ke pusat dan rekomendasinya sudah diturunkan untuk dibagikan per tanggal 25 Desember 2017 kemarin. Jadi kami langsung bagikan keseluruhannya," ungkap Plt Kadisdukcapil sekaligus Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar AA Istri Agung saat dikonfirmasi, Senin (8/1).
Istri Agung mengaku pihaknya selama ini hanya mengalami miss komunikasi dengan pemerintah pusat. Dimana kata dia, untuk e-KTP tersebut memang sejak 2011 karena ada kesalahan pencetakan yang waktu itu dilakukan di pusat. Padahal, di Bali seluruh alamat menggunakan banjar. Kenyataannya di dalam e-KTP tersebut mengacu pada sistem nasional yang menggunakan RT-RW.
Kata Istri Agung, hal ini terungkap saat ada perbedaan data pusat dengan data Disdukcapil Kota Denpasar. Saat ini dengan perintah Walikota dan Sekda Kota Denpasar pihaknya langsung mendistribusikannya ratusan ribu e-KTP tersebut kepada warga. "Karena ini sudah ada rekomendasi untuk dibagikan, kami bagikan dari tanggal 3 Desember 2018 lalu dan sekarang sudah selesai ke 43 desa yang ada di Denpasar. Jadi sekarang sudah clear semua. Itu juga kan seumur hidup KTP-nya. Kata Pak Sekda itu tidak masalah dan masih bisa dipakai," jelasnya.
Istri Agung menegaskan, untuk pembagian e-KTP tersebut tidak ada hubungannya dengan situasi politik saat ini. Kata dia, pembagian tersebut karena baru mendapatkan rekomendasi dari pusat saat acara pameran di Jakarta, sehingga tidak ada kaitannya dengan Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang. "Tidak ada kaitannya (Pilgub, red). Kebetulan pas pameran kami menghadap dan diberikan rekomendasi untuk membagikan jadi kami bagikan," ungkapnya. *m
1
Komentar