Bupati Stop Angkat Tenaga Kontrak
Jika terus mengangkat pegawai kontrak, APBD Kabupaten Buleleng akan semakin tertekan.
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memutuskan untuk menghentikan belanja pegawai untuk pegawai kontrak tahun 2018. Karena Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng semakin tertekan dengan keberadaan ribuan pegawai kontrak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Pihaknya mengatakan bahwa jika terus melakukan pengangkatan pegawai kontrak, APBD Kabupaten Buleleng akan semakin tertekan. Termasuk pengangkatan guru kontrak untuk menutupi kekurangan ratusan guru di Buleleng. “Sementara kita ga ngontrak lagi tahun ini, stop dulu lah. Kalau terus kami buka kontrak, APBD tertekan sekali. Banyak tertekan oleh pengangkatan guru kontrak, tenaga rumah sakit kontrak, dinas kesehatan puskesmas kontrak,” katanya.
Moratorium pengangkatan pegawai kontrak itu berani dilakukan setelah Bupati Agus Suradnyana setelah mendengar pidato di Kemenpan-RB beberapa waktu yang lalu. Dalam pidato yang disampaikan oleh Menpan-RB menyebut akan membuka moratorium pengangkatan PNS. Sehingga tahun ini dikatakan akan membuka perekrutan PNS untuk instansi yang sifatnya spesifik. Seperti guru, tenaga kesehatan dan beberapa tenaga yang memiliki keahlian khusus. Pihaknya pun berharap hal tersebut benar-benar terlaksana, sehingga nanti dapat mengatasi kekurangan tenaga pendidik maupun tenaga lintas sektoral di Buleleng.
Sejauh ini pihaknya mengaku masih melakukan pengkajian dan penghitungan seluruh pegawai kontrak yang ada di masing-masing OPD untuk diketahui jumlah pastinya. Termasuk kompetensi dan kapabilitas kontrak untuk dimaksimalkan dalam mengatasi kekurangan yang masih ada sampai saat ini. Khusus untuk kekurangan guru SD dan SMP yang mencapai angka 415 orang, masih ditanggulangi oleh guru honorer yang dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Khususunya di daerah-daerah perbatasan dengan kabupaten lain yang memang minim peminat dan krisis guru. Seperti di Desa Tambakan di Kecamatan Kubutambahan, Pancasari di Kecamatan Sukasada, wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Banjar bagian atas, Busungbiu dan Gerokgak.*k23
Pihaknya mengatakan bahwa jika terus melakukan pengangkatan pegawai kontrak, APBD Kabupaten Buleleng akan semakin tertekan. Termasuk pengangkatan guru kontrak untuk menutupi kekurangan ratusan guru di Buleleng. “Sementara kita ga ngontrak lagi tahun ini, stop dulu lah. Kalau terus kami buka kontrak, APBD tertekan sekali. Banyak tertekan oleh pengangkatan guru kontrak, tenaga rumah sakit kontrak, dinas kesehatan puskesmas kontrak,” katanya.
Moratorium pengangkatan pegawai kontrak itu berani dilakukan setelah Bupati Agus Suradnyana setelah mendengar pidato di Kemenpan-RB beberapa waktu yang lalu. Dalam pidato yang disampaikan oleh Menpan-RB menyebut akan membuka moratorium pengangkatan PNS. Sehingga tahun ini dikatakan akan membuka perekrutan PNS untuk instansi yang sifatnya spesifik. Seperti guru, tenaga kesehatan dan beberapa tenaga yang memiliki keahlian khusus. Pihaknya pun berharap hal tersebut benar-benar terlaksana, sehingga nanti dapat mengatasi kekurangan tenaga pendidik maupun tenaga lintas sektoral di Buleleng.
Sejauh ini pihaknya mengaku masih melakukan pengkajian dan penghitungan seluruh pegawai kontrak yang ada di masing-masing OPD untuk diketahui jumlah pastinya. Termasuk kompetensi dan kapabilitas kontrak untuk dimaksimalkan dalam mengatasi kekurangan yang masih ada sampai saat ini. Khusus untuk kekurangan guru SD dan SMP yang mencapai angka 415 orang, masih ditanggulangi oleh guru honorer yang dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Khususunya di daerah-daerah perbatasan dengan kabupaten lain yang memang minim peminat dan krisis guru. Seperti di Desa Tambakan di Kecamatan Kubutambahan, Pancasari di Kecamatan Sukasada, wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Banjar bagian atas, Busungbiu dan Gerokgak.*k23
1
Komentar