Kepada Panwaslu Perbekel Ngaku Diundang
Terpantau Hadiri Deklarasi KBS-Ace
NEGARA, NusaBali
Panwaslu Jembrana meminta keterangan dua Perbekel, yakni Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana, dan Perbekel Air Kuning, Samanhuri di Kantor Panwaslu Jembrana, Selasa (9/1). Kedua dimintai keterangan terkait kehadiran mereka dalam acara deklarasi Cagub-Cawagub Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (KBS-Ace) di Lapangan Umum Negara, Sabtu (6/1) lalu. Dalam klarifikasinya ke Panwaslu, kedua perbekel ini hadir lantaran mendapat undangan.
Kedua Perbekel, Nyoman Wijana dan Samanhuri diminta keterangan secara terpisah pada pagi dan sore kemarin, sesuai surat pemanggilan dari Panwaslu. Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana yang hadir ke Kantor Panwaslu pukul 09.30 Wita diperiksa hingga pukul 10.40 Wita. Sedangkan Perbekel Air Kuning, Samanhuri, menyusul hadir pada pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Klarifikasi kepada kedua Perbekel tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Jembrana, I Nyoman Westra.
Perbekel Perancak, I Nyoma Wijana ditemui di Kantor Panwaslu Jembrana, mengatakan, ia memang sengaja datang ke acara deklarasi KBS-Ace tersebut karena mendapat undangan pihak panitia dari DPC PDIP Jembrana. “Saya hadir karena diundang. Siapapun yang mengundang saya, saya pasti hadir. Termasuk ada undangan pemanggilan ke Panwas ini, saya hadir,” ujarnya.
Menurutnya, ketika memenuhi undangan ke acara deklarasi KBS-Ace itu, ia hadir dalam kapasitas sebagai Perbekel, dan bukan pribadi. Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana juga ikut diundang semuanya, sehingga ia pun memutuskan hadir.
Hal senada disampaikan Perbekel Desa Air Kuning, Samanhuri. Dirinya mengaku hadir ke acara deklarasi KBS-Ace karena menerima undangan, dan Perbekel/Lurah lain di Jembrana juga mendapat undangan. “Ya saya mendapat undangan. Kalau tidak diundang, saya tidak mungkin hadir. Waktu hadir itu juga hanya sebagai undangan, dan bukan menjadi peserta deklarasi. Saya ini bersikap netral saja,” katanya.
Sementara Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan pihaknya mengajukan 15 pertanyaan kepada dua Perbekel tersebut. Pertanyaan tersebut, masih seputaran kehadiran para Perbekel/Lurah di dalam acara deklarasi KBS-Ace. “Besok (hari ini) rencana kami juga akan kembali memanggil dua orang Perbekel laiannya yang ikut hadir di acara deklarasi itu,” ujarnya.
Sedangkan mengenai beberapa ASN yang juga terpantau hadir dalam acara deklerasi KBS-Ace tersebut, kata Pande, memang belum sampai diberikan surat pemanggilan untuk memberikan klarifikasi ke Panwaslu. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekda Jembrana, agar memberikan pembinaan dan peringatan kepada terduga ASN bersangkutan. *ode
Kedua Perbekel, Nyoman Wijana dan Samanhuri diminta keterangan secara terpisah pada pagi dan sore kemarin, sesuai surat pemanggilan dari Panwaslu. Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana yang hadir ke Kantor Panwaslu pukul 09.30 Wita diperiksa hingga pukul 10.40 Wita. Sedangkan Perbekel Air Kuning, Samanhuri, menyusul hadir pada pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Klarifikasi kepada kedua Perbekel tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Jembrana, I Nyoman Westra.
Perbekel Perancak, I Nyoma Wijana ditemui di Kantor Panwaslu Jembrana, mengatakan, ia memang sengaja datang ke acara deklarasi KBS-Ace tersebut karena mendapat undangan pihak panitia dari DPC PDIP Jembrana. “Saya hadir karena diundang. Siapapun yang mengundang saya, saya pasti hadir. Termasuk ada undangan pemanggilan ke Panwas ini, saya hadir,” ujarnya.
Menurutnya, ketika memenuhi undangan ke acara deklarasi KBS-Ace itu, ia hadir dalam kapasitas sebagai Perbekel, dan bukan pribadi. Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana juga ikut diundang semuanya, sehingga ia pun memutuskan hadir.
Hal senada disampaikan Perbekel Desa Air Kuning, Samanhuri. Dirinya mengaku hadir ke acara deklarasi KBS-Ace karena menerima undangan, dan Perbekel/Lurah lain di Jembrana juga mendapat undangan. “Ya saya mendapat undangan. Kalau tidak diundang, saya tidak mungkin hadir. Waktu hadir itu juga hanya sebagai undangan, dan bukan menjadi peserta deklarasi. Saya ini bersikap netral saja,” katanya.
Sementara Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan pihaknya mengajukan 15 pertanyaan kepada dua Perbekel tersebut. Pertanyaan tersebut, masih seputaran kehadiran para Perbekel/Lurah di dalam acara deklarasi KBS-Ace. “Besok (hari ini) rencana kami juga akan kembali memanggil dua orang Perbekel laiannya yang ikut hadir di acara deklarasi itu,” ujarnya.
Sedangkan mengenai beberapa ASN yang juga terpantau hadir dalam acara deklerasi KBS-Ace tersebut, kata Pande, memang belum sampai diberikan surat pemanggilan untuk memberikan klarifikasi ke Panwaslu. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekda Jembrana, agar memberikan pembinaan dan peringatan kepada terduga ASN bersangkutan. *ode
Komentar