nusabali

PD Pasar dan Prajuru Bahas Teknis Pungutan

  • www.nusabali.com-pd-pasar-dan-prajuru-bahas-teknis-pungutan

Soal Kontribusi ke Pakraman Banyuasri

SINGARAJA, NusaBali

PD Pasar dan Prajuru Desa Pakraman Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, kembali bakal dipertemukan. Kali ini, membahas teknis pemungutan kontribusi atas keputusan Bupati memberikan kontribusi sebesar Rp 1.000 per pedagang yang ada di Pasar Tumpah Banyuasri, kepada pihak Pakraman Banyuasri.

“Teknisnya (pemungutan,red) memang belum, makanya nanti kita bahas bersama lagi, kita masih punya waktu sampai Juli 2018 nanti. Saya akan pertemukan lagi PD Pasar dan Prajuru Pakraman Banyuasri,” terang Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan Kesra Setkab Buleleng, Ida Bagus Made Geriastika yang dikonfirmasi Rabu (10/1).

Masih kata Geriastika, teknis pemungutan itu harus tetap mengacu pada regulasi yang ada. Sehingga pungutan kepada para pedagang itu tidak bertentangan atau melanggar regulasi yang ada. “Nanti kita minta masukan dari Bagian Hukum, Dinas Perdagangan dan OPD terkait. Apakah teknisnya nanti mengubah SK Direksi tentang cukai harian atau tidak, atau pungutan itu diserahkan pada Desa Pakraman atau melalui PD Pasar, tergantung pembahasan nanti,” jelasnya.

Sementara pihak PD Pasar menyerahkan sepenuhnya keputusan mekanisme dan teknis pungutan tersebut pada Pemkab Buleleng. Direktur Keuangan (Dirkeu) PD Pasar Dewa Ketut Anom yang ditemui di ruang kerjanya menerangkan, cukai harian kepada para pedangan di Pasar Tumpah, baru saja dinaikkan dari Rp 3.000 perpedagang perhari menjadi Rp 5.000. Kenaikkan itu karena pedagang di Pasar Tumpah tidak membayar sewa lahan, berbeda dengan pedagang yang ada di dalam Pasar Banyuasri harus membayar sewa los. Disamping itu, nilai cukai harian itu mencakup dana kebersihan, keamanan, pemanfaatan fasum, dan PPN 10 persen.

“Kenaikkannya pertanggal 1 Januari 2018. Kenaikan itu dengan SK Direksi atas persetujuan Bupati melalui Badan Pengawas. Jadi kenaikkan itu tidak perlu merubah Perda PD Pasar,” jelasnya.

Dikatakan pula, selama ini besaran dari cukai harian terhadap para pedagang di Pasar Tumpah tidak menentu. Alasannya, kendati jumlah pedagang tercatat sebanyak 423 orang, namun terkadang tidak semua pedagang berjualan. “Apalagi kalau ada hujan, bisa setengahnya yang tidak jualan. Jadi besaran pungutan itu fluktuatif, tidak bisa dikalikan dengan jumlah pedagang,” ujar mantan Anggota DPRD Buleleng periode 1999-2004, dari Fraksi PDIP.

Di tempat terpisah Kelian Desa Pakraman Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa mengatakan masih menunggu pembahasan lebih lanjut terkait dengan mekanisme dan teknis dari pemungutan kontribusi sebesar Rp 1.000 perpedagang tersebut. “Masalah mekanisme dan teknis pungutan itu, nanti akan dibahas kembali. Tetapi dengan keputusan pemberian kontribusi itu kami sudah sangat lega untuk meringankan beban dari kegiatan upacara yadnya,” katanya. *k19

Komentar