63 WNA Asal China Komplotan Penipu Online Ditangkap di Bali
Sebanyak 68 orang yang 63 di antaranya WNA asal China ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali, Kamis (11/1), karena terlibat kejahatan penipuan online jaringan internasional.
DENPASAR, NusaBali
Mereka digerebek di empat lokasi berbeda di kawasan Kota Denpasar dan Badung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat ko-munikasi, alat pemancar, laptop, hingga brankas. Lokasi pertama yang digrebek tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali, Kamis kemarin, adalah sebuah rumah berlantai II di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Sedangkan tiga lokasi lainnya yang digerebek saat bersamaan kemarin masing-masing rumah di Jalan Sahadewa Kompleks Pecatu Indah Resort (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), di Jalan Shadewa Komplek Pecatu Indah Nomor A1/47 (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), dan di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung).
Dari empat lokasi berbeda ini, petugas mengamankan 68 pelaku yang terdiri dari 63 WN China, 1 WN Malaysia, dan 4 WNI. Termasuk di antaranya dua orang yang diduga sebagai otak komplotan, yakni Yap Kok Heong, 42, dan Liao Jui Ko, 42, keduanya asal China.
Penggerebekan pertama dilakukan di rumah mewan berlantai II di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Penggerebekan dipimpin AKBP Dedi Murti Haryadi (dari Mabes Polri) didampingi Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan.
Dari rumah ini, petugas mengamankan 24 pelaku yang terdiri dari 22 orang WNA asal China, 1 WNA Malaysia, dan 1 WNI asal Madiun, Jawa Timur. Dua otak sindikat, Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko, juga tertangkap di sini. Mereka langsung digelandang ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar.
Dari hasil pengembangan 24 pelaku ini, polisi mendapat informasi bahwa masih ada anggota sindikat penipuan online secara internasional yang tersebar di tiga lokasi berbada di Kuta Sekatan. Petugas gabungan pun langsung melakukan penggerebekan serentak di tiga lokasi tersebut.
Dari penggerebekan di tiga lokasi berbeda kawasan Kuta Selatan ini, petugas mengamankan 44 orang yang terdiri dari 40 WNA China dan 3 WNI. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, alat pemancar, dan brankas.
Sumber NusaBali di Polda Bali menyebutkan, kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku yang berhasil diamankan. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku yang didominasi 63 WNA China ini merupakan sindikat penipuan online yang masuk jaringan internasional. Mereka dikomandani Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko.
Terungkap, jaringan penipuan online ini menyasar orang-orang kaya di negaranya, China, tapi bermasalah. Calon korban diperas, dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan, mengaku pihaknya memang melakukan penangakpan sindikat penipuan online berjumlah 68 orang ini. Penggerebekan dilakukan tim Polda Bali bersama Mabes Polri. Hanya saja, AKBP Ruddy tidak bisa menjelaskan lebih detail aksi para pelaku yang didominasi 63 WNA China ini. “Semuanya masih diperiksa, kita belum tahu hasilnya,” ujar AKBP Rudy saat dikonfirmasi di Mapolda Bali, Kamis sore sekitar pukul 17.30 Wita. *dar
Dari empat lokasi berbeda ini, petugas mengamankan 68 pelaku yang terdiri dari 63 WN China, 1 WN Malaysia, dan 4 WNI. Termasuk di antaranya dua orang yang diduga sebagai otak komplotan, yakni Yap Kok Heong, 42, dan Liao Jui Ko, 42, keduanya asal China.
Penggerebekan pertama dilakukan di rumah mewan berlantai II di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Penggerebekan dipimpin AKBP Dedi Murti Haryadi (dari Mabes Polri) didampingi Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan.
Dari rumah ini, petugas mengamankan 24 pelaku yang terdiri dari 22 orang WNA asal China, 1 WNA Malaysia, dan 1 WNI asal Madiun, Jawa Timur. Dua otak sindikat, Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko, juga tertangkap di sini. Mereka langsung digelandang ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar.
Dari hasil pengembangan 24 pelaku ini, polisi mendapat informasi bahwa masih ada anggota sindikat penipuan online secara internasional yang tersebar di tiga lokasi berbada di Kuta Sekatan. Petugas gabungan pun langsung melakukan penggerebekan serentak di tiga lokasi tersebut.
Dari penggerebekan di tiga lokasi berbeda kawasan Kuta Selatan ini, petugas mengamankan 44 orang yang terdiri dari 40 WNA China dan 3 WNI. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, alat pemancar, dan brankas.
Sumber NusaBali di Polda Bali menyebutkan, kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku yang berhasil diamankan. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku yang didominasi 63 WNA China ini merupakan sindikat penipuan online yang masuk jaringan internasional. Mereka dikomandani Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko.
Terungkap, jaringan penipuan online ini menyasar orang-orang kaya di negaranya, China, tapi bermasalah. Calon korban diperas, dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan, mengaku pihaknya memang melakukan penangakpan sindikat penipuan online berjumlah 68 orang ini. Penggerebekan dilakukan tim Polda Bali bersama Mabes Polri. Hanya saja, AKBP Ruddy tidak bisa menjelaskan lebih detail aksi para pelaku yang didominasi 63 WNA China ini. “Semuanya masih diperiksa, kita belum tahu hasilnya,” ujar AKBP Rudy saat dikonfirmasi di Mapolda Bali, Kamis sore sekitar pukul 17.30 Wita. *dar
1
Komentar