Dana Pilkada 2017 Rawan Pelanggaran
Pihak Pemkab menyebut, akan sulit mempertanggungjawabkan, kalau penggunaan dana Pilkada yang dikalkulasi mencapaRp 70 miliar itu itu dipakai dua kali anggaran.
Alokasi dan Pembiayaan Beda Tahun
SINGARAJA, NusaBali
Usulan kebutuhan dana pelaksanaan Pilkada Buleleng tahun 2017 mencapai Rp 70 miliar lebih, kemungkinan besar akan dirancang bertahap dalam tiga kali anggaran. Selain meringankan APBD, ada kekhawatiran pengalokasian dalam setahun yakni di tahun 2016 justru timbulkan pelanggaran.
Masalahnya, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2017,yang tidak mungkin ditanggung oleh APBD di tahun 2016. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng Dewa Ketut Puspaka menyebut, akan sulit mempertanggungjawabkan, kalau penggunaan dananya itu sekali justru dipakai dalam dua kali anggaran.
“Contoh anggaran untuk logistik yang mana pemakaiannya 2017, ini akan berpotensi timbulkan pelanggaran kalau harus dialokasikan di tahun 2016. Ada baiknya kebutuhan di tahun 2016 dibiayai di tahun 2016, demikian juga dengan kebutuhan di tahun 2017,” terang Puspaka usai menggadakan rapat tertutup dengan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng, Selasa (13/10) di gedung DPRD Buleleng.
Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng I Gede Supriatna. Sekkab Puspaka menyebut, usulan kebutuhan dana Pilkada itu akan dialokasikan secara bertahap dalam tiga kali anggaran, mulai APBD Induk tahun 2016, kemudian di APBD Perubahan tahun 2016 dan terakhir di APBD Induk tahun 2017. “Soal berapa besarannya dimasing-masing tahap itu, kami akan kaji dan hitung kembali,” katanya.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana juga mengakui, usulan kebutuhan dana Pilkada cukup tinggi sehingga bila dialokasikan dalam satu tahun anggaran, dapat menganggu program pemerintah yang telah direncanakan sejak awal, seperti perbaikan infrastruktur jalan pedesaan dan perkotaan.
“Ini tidak main-main anggarannya, kalau ini semua masuk di APBD Induk tahun 2016, dari mana kami mencari dana untuk mengaspal jalan dan membangun sarana fisik yang sudah diprogram sejak awal,” tegasnya.
Menurut Bupati, pihaknya akan mengkaji matang usulan kebutuhan dana Pilkada tersebut dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada. Kemungkinan besar, akan ada rasionalisasi terhadap usulan kebutuhan dana Pilkada tersebut. “Pasti akan ada rasionalisasi dan kita masih melakukan kajian sebelum kita tetapkan dalam KUA dan PPAS,” imbuh Bupati murah senyum ini.
Sebelumnya, KPU sendiri kurang setuju kalau kebutuhan dana Pilkada yang diusulkan dialokasikan secara bertahap. Masalahnya, kebutuhan anggaran yang diusulkan sudah dalam satu paket.
KPU menyatakan, pertengahan tahun 2016 sudah harus memiliki anggaran, karena tahapan Pilkada sudah dimulai. KPU kawatir, kalau kebutuhan dana itu dianggarkan bertahap, justru pemerintah daerah belum bisa merealisasikan dana pada saat dibutuhkan. Karena APBD Induk baru bisa direalisasikan paling lambat bulan Maret ditahun bersangkutan.
Komentar