Pembagian 282.181 e-KTP Bermasalah
Disdukcapil Kota Denpasar menginstruksikan kepada kaling dan kadus untuk menarik kembali e-KTP yang double tersebut untuk selanjutnya akan dikembalikan ke pusat.
Banyak Warga Memiliki e-KTP Ganda
DENPASAR, NusaBali
Pembagian atau didistribusikan 282.181 e-KTP kepada warga yang sempat mengendap sejak tahun 2011 lalu, ternyata masih menimbulkan masalah. Pembagian yang dilakukan sejak 3 Januari 2018 lalu, membuat sebagian warga memiliki e-KTP double alias ganda, karena sebelum dibagikan e-KTP yang diketahui tidak mencantumkan alamat banjar ini sebagian warga sudah menerima e-KTP yang sah.
“Ya benar, banyak warga yang mendapatkan e-KTP double, tetapi NIK dengan orangnya kan sama jadi tidak ada masalah. Cuman mereka mempertanyakan terutama yang sudah punya e-KTP dan dapat lagi, tapi tahunnya sudah kedaluwarsa,” ujar Kepala Desa Ubung Kaja, I Wayan Mirta, saat dikonfirmasi Kamis (11/1). Untuk warga yang mendapatkan e-KTP double ini, kata Mirta, pihaknya masih melakukan pendataan.
Diungkapkan Mirta, persoalan ini sebenarnya sudah sempat disampaikan ke pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Namun tetap diperintahkan harus dibagikan. “Mau tak mau ya kita tetap bagikan, karena itu sudah perintah. e-KTP yang sekarang kan cetakan lama, palingan itu disimpan oleh warga. Sementara yang dipakai adalah yang memiliki masa berlaku seumur hidup,” jelasnya.
Lanjut Mirta, pihaknya juga menemukan banyak e-KTP yang beralamatkan di luar Desa Ubung Kaja, sehingga untuk pendistribusian harus menunggu pendataan kembali pada setiap banjar agar sesuai dengan nama dan NIK yang bersangkutan. “Nanti yang alamat desanya berbeda akan kami kembalikan lagi ke Disdukcapil untuk diberikan ke desa bersangkutan. Yang lainnya sudah kami bagikan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dusun Banjar Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kadek Kanda. Menurutnya, banyak warga yang sudah memiliki e-KTP, kembali mendapatkan e-KTP yang sama. Namun bedanya, e-KTP yang sekarang ini dibagikan tidak mencantumkan alamat banjar dan masa berlaku sudah lewat tahun yakni 2017. Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengaku bingung dalam membagikan ke warga karena harus mendata lewat nama dan wajah. “Iya ada yang dapat double, karena harus dibagikan kan kami harus lakukan itu. Cuman untuk saat ini belum semua bisa dibagikan, karena kami harus memilah nama, terletak di banjar apa, karena banyak juga e-KTP di banjar kami masuknya dari banjar lain walaupun dalam satu desa,” ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Disdukcapil Kota Denpasar yang juga sebagai sekretaris, AA Istri Agung, menjelaskan untuk e-KTP yang double sudah diinstruksikan kepada kepala lingkungan dan kepala dusun untuk dilakukan penarikan kembali selanjutnya akan dikembalikan ke pusat.
Menurut Istri Agung, kasus doublenya e-KTP tersebut akibat dari miss komunikasi sebelumnya dari pusat, karena lama pengendapan kemungkinan banyak warga yang mengajukan sendiri untuk pencetakan e-KTP. “Kemarin kami sudah instruksikan kepada kadus dan kepala lingkungan agar segera menarik e-KTP dari warga yang mendapatkan double. Nanti kita kembalikan ke pusat untuk dilakukan proses,” jelasnya.
Didistribusikanya kembali e-KTP yang sempat mengendap di Disdukcapil ini, Istri Agung menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan Pilgub Bali, dimana yang dipakai untuk acuan sebagai pemilih adalah Nomor Induk Keluarga (NIK). Pihaknya pun menjamin tidak akan terjadi double surat suara. “Ini pembagiannya sesuai instruksi, dan sudah dibicarakan tentang pilkada juga. Karena kami dibirokrasi jadi kami tetap mengacu pada perintah,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 282.181 e-KTP yang mengendap sejak tahun 2011 di Disdikcapil Kota Denpasar akhirnya didistribusikan ke warga.
Alasan masih disimpan atau belum disalurkan e-KTP tersebut ke masyarakat karena dinilai ada kesalahan yakni tidak memiliki alamat banjar sesuai dengan alamat di Bali. Kini, e-KTP yang bernilai sekitar Rp 4,8 miliar tersebut sudah didistribusikan keseluruhan setelah dilaporkan ke pusat. *m
1
Komentar