Sugiada Jadi Inspektur
Wayan Sugiada terpilih jadi Kepala Inspektorat Provinsi Bali setelah sisihkan Wiasthana Ika Putra dan Ngurah Subagia Negara
Dapat Tugas Pertahankan Opini WTP dari BPK
DENPASAR, NusaBali
Seperti diprediksi, I Wayan Sugiada akhirnya terpilih menjadi Kepala Inspektorat Provinsi Bali, untuk mengisi jabatan lowong yang ditinggalkan I Ketut Teneng karena pensiun per 1 Desember 2017 lalalu. Wayan Sugiada yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali pun telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Inspektorat oleh Gubernur Made Mangku Pastika, Jumat (12/1).
Wayan Sugiada dilantik bersamaan dengan pelantikan 20 pejabat Eselon III dan dan 169 pejabat Eselon IV di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat kemarin. Sugiada menjadi satu-satunya pejabat Eselon II yang dilantik kemarin.
Dalam seleksi terbuka yang dilakukan Tim Pansel (Panitia Seleksi) Calon Kepala Inspektorat Provinsi Bali, birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini berhasil berhasil menyisihkan 2 kandidat lainnya yang sama-sama lolos seleksi. Mereka masing-masing I Wayan Wiasthana Ika Putra dan I Nyoman Ngurah Subagia Negara.
Gubernur Made Mangku Pastika dalam pelantikan kemarin mengatakan, jabatan Inspektur Provinsi Bali yang akhirnya meluncurkan Wayan Sugiada, sudah berproses panjang dan sesuai dengan mekanisme. Gubernur Pastika pun berharap tidak ada kegaduhan di setiap pergantian dan pengisian jabatan. "Jangan gaduh kalau ada mutasi dan pergantian jabatan," ujar Pastika di hadapan 120 pejabat Eselon III dan Eselon IV lingkup Pemprov Bali.
Pastika menegaskan, pengisian jabatan lowong karena pejabat sebelumnya memasuki purna tugas, adalah bagian penyegaran dalam organisasi. Pejabat tidak memandang hal ini sebagai perombakan, melainkan proses konsolidasi organisasi. Apalagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak tantangannya. "Ini konsolidasi organisasi, tidak sampai ada kegaduhan," ujar Pastika.
Pastika juga mengingatkan bahwa jabatan itu bukanlah hak, tapi kepercayaan dari pimpinan yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. "Jabatan kalian bukanlah hak. Jangan biasakan kalau mau promosi, kasak-kusuk. Hilangkan budaya kasak-kusuk itu. Tunjukkan kemampuan kalian dengan prestasi. Saya akan konsisten terapkan reward bagi pejabat yang berprestasi," katanya.
Khusus jabatan Kepala Inspektorat (Inspektur), Pastika menyebutkan bahwa pejabat yang bersangkutan punya tugas berat. Sugiada selaku Inspektur Provinsi Bali, slaah satunya, bertugas mempertahankan opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK atas audit laporan keuangan Provinsi Bali. Opini WTP tersebut sudah disandang Pemprov Bali 4 kali berturut-turut, yaknis atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2013, 2014, 2015, dan 2016.
"Salah satu tugas Kepala Inspektorat adalah mempertahankan opini WTP yang sudah diraih Pemprov Bali 4 kali berturut-turut. Selain itu, juga harus mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang transparan dan bebas korupsi,” tandas Gubernur Bali asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.
Pastika menambahkan, tugas penting lainnya Kepala Inspetorat adalah mengawal akuntabilitas tata kelola pemerintahan Provinsi Bali. Pasalnya, Inspektur berperan sebagai manajer dan mengawasi jalannya pemerintahan. "Inspektur juga memastikan semua tugas dan pekerjaan sudah selesai,” katanya.
"Tahun berakhirnya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red) 2013-2018 nanti, saya harapkan fokus evaluasi pekerjaan selama ini yang belum selesai. Supaya pada saatnya selesai nanti, tidak ada masalah dengan kedepankan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Inspektur itu pengawas dan administrator dalam hal pengawasan pekerjaan semuanya," lanjut Pastika yang kemarin didampingi Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun dan Kepala Badan Kepega-waian Darah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Rochineng.
Sementara itu, Wayan Sugiada belum bisa dimintai komentarnya panjang lebar terkait jabatan strategis Kepala Inspektorat Proviunsi Bali yang dipercayakan kepadanya. Masalahnya, seusai pelantikan kemarin siang, Sugiada langsung meninggalkan Gedung Wiswa Sabha Utama. "Saya masih ada kegiatan lagi, nanti lain kali," elak Sugiada yang sempat ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Bupati Karangasem periode Juli 2015-Februari 2016.
Dengan terpilihnya Wayan Sugiada menjadi Kepala Inspektorat Provinsi Bali, maka jabatan Karo Hukum Setda Provinsi Bali yang ditinggalkannya kini praktis lowong. Nantinya, jabatan Karor Hukum akan diisi melalui proses lelang terbuka. Buat sementara, Sekda Provinsi Bali Tjok Ngurah Pemayun diberi tugas rangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karo Hukum Setda Provinsi Bali. *nat
1
Komentar