2017, Temuan Upal Menurun
44 Kantor Money Changer Tutup
DENPASAR, NusaBali
Temuan uang palsu (upal) di Bali mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan analisa tim dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, dimana pada triwulan IV-2017 temuan uang palsu sebanyak 759 lembar.
“Bila dibandingkan dengan triwulan IV-2016 (yoy) sebanyak 1.222 lembar uang palsu, sedangkan triwulan IV-2015 sebanyak 1.371 lembar uang palsu, ini menunjukkan ada penurunan. Karena kami dari Bank Indonesia giat melakukan sosialisasi pengenalan ciri uang rupiah yang asli,” ungkap Kepala Divisi SP PUR, Layanan, dan Administrasi KPwBI Bali, Teguh Setiadi, saat obrolan santai dengan media di kantor KPwBI Bali, Jumat (12/1).
Didamping Kepala KPwBI Bali, Causa Iman Karana, Teguh memaparkan, temuan uang palsu masih didominasi uang pecahan besar. Uang palsu yang ditemukan terdiri atas uang pecahan besar Rp 100 ribu (59,96 persen), pecahan Rp 50 ribu (38,96 persen), Rp 20 ribu (0,51 persen), Rp 10 ribu (0,40 persen, dan Rp 5 ribu (0,17 persen).
Adapun Denpasar masih menjadi lokasi temuan paling besar dalam laporan KPwBI Bali itu. Persentasenya mencapai 83 persen di tahun 2017, diikuti Buleleng, Tabanan dan Badung, masing-masing antara 4-5 persen. “Tahun 2016 sebanyak 79 persen. Meski Denpasar paling tinggi, tapi belum tentu ini merupakan asal dari uang palsu itu. Bisa jadi itu dari luar Bali kemudian masuk dan dilaporkan di Denpasar. Ini kan berdasarkan pelaporannya,” tegas Teguh.
Selain temuan upal, KPwBI Bali juga melakukan penertiban money changer bukan bank yang illegal alias tidak berizin. Penertiban itu dilakukan pada 16 Januari dan 13 Oktober 2017 terutama di daerah-daerah wisata. Dari upaya penertiban, jumlah money channger yang beroperasi juga mengalami penurunan, yang semula 712 kantor tahun 2016, menjadi 702 kantor tercatat hingga Desember 2017.
“Sampai pada Desember 2017 terdapat 702 kantor money changer, yang terdiri dari 122 kantor pusat dan 580 kantor cabang. Dibanding tahun 2016, terdatA penurun sebanyak 1,4 persen,” bebernya.
Menurut Teguh, penurunan terjadi karena ada 44 (23 kantor pusat dan 21 kantor cabang) penutupan kantor money changer. Sedangkan penambahan izin baru, hanya 34 kantor (4 kantor pusat dan 30 kantor cabang) yang mengajukan. “Kenapa banyak ditutup, ini karena merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan kami. Meskipun ada yang berizin, tapi mereka melakukan praktek-praktek yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami juga menutup kantornya. Baik kantor pusat maupun kantor cabang,” imbuhnya. *ind
“Bila dibandingkan dengan triwulan IV-2016 (yoy) sebanyak 1.222 lembar uang palsu, sedangkan triwulan IV-2015 sebanyak 1.371 lembar uang palsu, ini menunjukkan ada penurunan. Karena kami dari Bank Indonesia giat melakukan sosialisasi pengenalan ciri uang rupiah yang asli,” ungkap Kepala Divisi SP PUR, Layanan, dan Administrasi KPwBI Bali, Teguh Setiadi, saat obrolan santai dengan media di kantor KPwBI Bali, Jumat (12/1).
Didamping Kepala KPwBI Bali, Causa Iman Karana, Teguh memaparkan, temuan uang palsu masih didominasi uang pecahan besar. Uang palsu yang ditemukan terdiri atas uang pecahan besar Rp 100 ribu (59,96 persen), pecahan Rp 50 ribu (38,96 persen), Rp 20 ribu (0,51 persen), Rp 10 ribu (0,40 persen, dan Rp 5 ribu (0,17 persen).
Adapun Denpasar masih menjadi lokasi temuan paling besar dalam laporan KPwBI Bali itu. Persentasenya mencapai 83 persen di tahun 2017, diikuti Buleleng, Tabanan dan Badung, masing-masing antara 4-5 persen. “Tahun 2016 sebanyak 79 persen. Meski Denpasar paling tinggi, tapi belum tentu ini merupakan asal dari uang palsu itu. Bisa jadi itu dari luar Bali kemudian masuk dan dilaporkan di Denpasar. Ini kan berdasarkan pelaporannya,” tegas Teguh.
Selain temuan upal, KPwBI Bali juga melakukan penertiban money changer bukan bank yang illegal alias tidak berizin. Penertiban itu dilakukan pada 16 Januari dan 13 Oktober 2017 terutama di daerah-daerah wisata. Dari upaya penertiban, jumlah money channger yang beroperasi juga mengalami penurunan, yang semula 712 kantor tahun 2016, menjadi 702 kantor tercatat hingga Desember 2017.
“Sampai pada Desember 2017 terdapat 702 kantor money changer, yang terdiri dari 122 kantor pusat dan 580 kantor cabang. Dibanding tahun 2016, terdatA penurun sebanyak 1,4 persen,” bebernya.
Menurut Teguh, penurunan terjadi karena ada 44 (23 kantor pusat dan 21 kantor cabang) penutupan kantor money changer. Sedangkan penambahan izin baru, hanya 34 kantor (4 kantor pusat dan 30 kantor cabang) yang mengajukan. “Kenapa banyak ditutup, ini karena merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan kami. Meskipun ada yang berizin, tapi mereka melakukan praktek-praktek yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami juga menutup kantornya. Baik kantor pusat maupun kantor cabang,” imbuhnya. *ind
1
Komentar