nusabali

92.819 Wajib e-KTP Belum Terekam

  • www.nusabali.com-92819-wajib-e-ktp-belum-terekam

Disdukcapil berencana menyasar sekolah-sekolah untuk merekam data pelajar yang sudah wajib KTP.

AMLAPURA, NusaBali
Hingga akhir 2015, sebanyak 92.819 wajib kartu tanda penduduk (KTP) belum terekam, karena server untuk mengirim data ke pusat sempat bermasalah. Untuk menyiasati program e-KTP dapat berjalan sesuai rencana, Disdukcapil Karangasem menempatkan alat perekam dan pencetak e-KTP di tiap kantor camat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem I Wayan Sumidia, menyatakan, untuk cetak e-KTP di kantor camat masih menunggu proses. Sebab, sumber daya manusia (SDM) tengah dipersiapkan. 

“Kami akui, masih tercecer rekam e-KTP sebanyak 92.819 wajib KTP, karena terbatasnya waktu dan terbatasnya petugas. Mulanya sempat memberikan pelayanan hari Sabtu, ternyata aturan tidak membolehkan,” kata Sumidia di Amlapura, Sabtu (30/1).

Cara paling efektif untuk menuntaskan pelajar rekam e-KTP, adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah, melakukan pelayanan secara mobile ke desa-desa, dan bekerjasama dengan kelian banjar dinas. “Warga yang enggan rekam e-KTP, terutama dari kalangan orang tua, lanjut usia. Mereka baranggapan untuk apa memiliki e-KTP. Padahal itu penting sebagai warga negara, lagi pula sebagai syarat administrasi jika memerlukan bantuan bedah rumah, JKBM, dan syarat administrasi lainnya,” katanya.

Guna memudahkan pelayanan e-KTP, pemerintah telah menyediakan alat cetak e-KTP di setiap kantor camat. “Alat sudah siap dan telah terpasang, hanya saja petugasnya masih menjalani pelatihan. Sehingga ke depan mendekatkan pelayanan, tidak lagi antre di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil,” tambahnya.

Tercatat dari 419.329 wajib KTP, yang telah direkam 326.510 wajib KTP dan yang belum adalah 92.819. Dari 92.819 wajib KTP itu tersebar di delapan kecamatan yakni: Rendang 4.788 wajib KTP, Sidemen (6.712), Manggis (12.667), Karangasem (15.624), Abang (14.708), Bebandem (10.316), Selat (6.527), dan Kubu (21.459).

Camat Rendang I Wayan Mastra mengakui, alat cetak e-KTP telah terpasang. “Hanya saja belum efektif berfungsi, karena belum dioperasikan,” jelasnya.

Namun Camat Abang AA Made Agung Surya Jaya membantah ada seperangkat alat cetak e-KTP terpasang di kantornya. “Saya belum dengar ada alat cetak e-KTP di Kantor Camat Abang, sampai saat ini belum ada,” ucapnya. 7 k16

Komentar