Atasi Penutupan U–Turn di Kuta, Anggota Dewan Usulkan 3 Hal
Permintaan warga Patasari, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan/Kecamatan Kuta, agar U-Turn yang berada di antara Simpang Dewa Ruci dan bundaran Simpang Tugu Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Badung, dibuka mendapat respons anggota DPRD Badung Dapil Kuta I Gusti Anom Gumanti.
MANGUPURA, NusaBali
Anom Gumanti mengajukan tiga usulan untuk mengatasi persoalan tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan pihaknya memahami betul kendala yang dihadapi masyarakat akibat penutupan U-Turn. Namun dirinya meminta untuk tidak memaksakan kehendak. Selain itu dia mengajak untuk memerhatikan kepentingan yang lebih luas. Penutupan U-Turn ini merupakan dampak dari pengerjaan proyek underpass Simpang Tugu Ngurah Rai di Tuban untuk menghindari kemacetan.
Anom Gumanti mengapresiasi langkah dari masyarakat untuk bertemu dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Badung. Apapun keputusan yang berdasarkan hasil kajian, dirinya berharap masyarakat menerimanya. Kajian pembukaan U-Turn itu merupakan penanganan jangka pendek. Artinya tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.
Menurutnya ada tiga opsi yang bisa dilakukan. Pertama, membuat lorong bawah tanah dari Patasari tembus ke Jalan Ken Dedes. Tentunya harus melalui kajian. Selain itu penyeberangan dengan jalan layang. Tetapi yang perlu dipertimbangkan apakah itu sesuai dengan sosial budaya. Sementara yang paling efektif dan tak memerlukan anggaran yang besar adalah membuat jalan di bawah Jembatan Tukad Mati. Jalan itu menghubungkan Patasari dengan Jalan Tuan Lange yang berada di sisi barat Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai.
“Jalan itu khusus untuk sepeda motor saja. Kendalanya cuman satu yaitu ketika terjadi air laut pasang tertinggi. Sepanjang yang saya tahu belum pernah air laut sampai setara jembatan. Masih jauh di bawah. Sehingga di situ masih bisa dibuatkan kajian. Kalau itu layak berarti lebih efektif. Tak merugikan siapa-siapa. Anggaran pun kecil. Pertanyaannya apakah mungkin di bawah jembatan itu boleh dibangun jalan? Kalau boleh saya pikir itu salah satu alternatif untuk kepentingan jangka panjang. Terkait solusi terbaiknya kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah,” tuturnya, Jumat (12/1).
Dirinya berharap untuk mengatasi masalah yang terjadi agar dinas terkait berjuang bersama-sama. Kalau hal itu bisa diterima baik secara teknis maupum nonteknis diharapkan 2019 sudah bisa terwujud. Untuk dapat mewujudkan itu dirinya meminta agar Lurah Kuta dan Camat Kuta untuk mengajukannya melalui Musrenbang.
“Kalau jalan itu jadi, maka dapat digunakan secara permanen. Masyarakat pun tak ada lagi yang berbicara masalah akses. Saya akan mencoba ini dijadikan sebagai bahan usulan pada saat rapat dewan,” lanjudnya.
Sementara itu, Lurah Kuta Wayan Daryana mengaku masyarakat yang berdomisili di Patasari sebanyak 25 kepala keluarga (KK) dan hampir seribuan jiwa. Keluhan mereka sebenarnya adalah aktivitas harian terkendala karena U-Trun ditutup, seperti ke pasar, antar anak sekolah. “Saya paham dengan keluhan masyarakat saya. Tetapi saya mohon untuk tak memaksakan kehendak, dan berpikir ke arah yang lebih luas. Saya tak ingin masyarakat jadi korban akibat U-Turn. Mudah-mudahan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat itu dapat segera menemukan solusi terbaik,” ujar Daryana. *p
Anom Gumanti mengapresiasi langkah dari masyarakat untuk bertemu dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Badung. Apapun keputusan yang berdasarkan hasil kajian, dirinya berharap masyarakat menerimanya. Kajian pembukaan U-Turn itu merupakan penanganan jangka pendek. Artinya tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.
Menurutnya ada tiga opsi yang bisa dilakukan. Pertama, membuat lorong bawah tanah dari Patasari tembus ke Jalan Ken Dedes. Tentunya harus melalui kajian. Selain itu penyeberangan dengan jalan layang. Tetapi yang perlu dipertimbangkan apakah itu sesuai dengan sosial budaya. Sementara yang paling efektif dan tak memerlukan anggaran yang besar adalah membuat jalan di bawah Jembatan Tukad Mati. Jalan itu menghubungkan Patasari dengan Jalan Tuan Lange yang berada di sisi barat Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai.
“Jalan itu khusus untuk sepeda motor saja. Kendalanya cuman satu yaitu ketika terjadi air laut pasang tertinggi. Sepanjang yang saya tahu belum pernah air laut sampai setara jembatan. Masih jauh di bawah. Sehingga di situ masih bisa dibuatkan kajian. Kalau itu layak berarti lebih efektif. Tak merugikan siapa-siapa. Anggaran pun kecil. Pertanyaannya apakah mungkin di bawah jembatan itu boleh dibangun jalan? Kalau boleh saya pikir itu salah satu alternatif untuk kepentingan jangka panjang. Terkait solusi terbaiknya kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah,” tuturnya, Jumat (12/1).
Dirinya berharap untuk mengatasi masalah yang terjadi agar dinas terkait berjuang bersama-sama. Kalau hal itu bisa diterima baik secara teknis maupum nonteknis diharapkan 2019 sudah bisa terwujud. Untuk dapat mewujudkan itu dirinya meminta agar Lurah Kuta dan Camat Kuta untuk mengajukannya melalui Musrenbang.
“Kalau jalan itu jadi, maka dapat digunakan secara permanen. Masyarakat pun tak ada lagi yang berbicara masalah akses. Saya akan mencoba ini dijadikan sebagai bahan usulan pada saat rapat dewan,” lanjudnya.
Sementara itu, Lurah Kuta Wayan Daryana mengaku masyarakat yang berdomisili di Patasari sebanyak 25 kepala keluarga (KK) dan hampir seribuan jiwa. Keluhan mereka sebenarnya adalah aktivitas harian terkendala karena U-Trun ditutup, seperti ke pasar, antar anak sekolah. “Saya paham dengan keluhan masyarakat saya. Tetapi saya mohon untuk tak memaksakan kehendak, dan berpikir ke arah yang lebih luas. Saya tak ingin masyarakat jadi korban akibat U-Turn. Mudah-mudahan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat itu dapat segera menemukan solusi terbaik,” ujar Daryana. *p
Komentar