Bupati Tempati Rumjab Setelah Diplaspas
Sempat molor pengerjaannya, pembangunan rumah jabatan (rumjab) Bupati dan Wakil Bupati Badung di kompleks Puspem Badung di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, akhirnya rampung.
Rumjab Bupati dan Wakil Bupati Badung Rampung
MANGUPURA, NusaBali
Saat ini sedang disiapkan upacara pamlaspasan yang rencananya dilakukan pada Anggara Umanis Uye, Selasa (16/1) besok. Usai pamlaspasan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan keluarga bakal langsung menempati rumjab baru tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Bupati yang juga Kabag Humas Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta, menyatakan setelah prosesi pamlaspasan, bupati dan keluarga akan langsung menempati rumjab baru. “Sesuai tradisi yang ada, kalau sudah diplaspas langsung ditempati. Maka nanti setelah dilakukan pamlaspasan pada 16 Januari 2018, bapak bupati akan menempati kediaman yang baru. Sambil bertahap mebeler akan dilengkapi. Apa yang kurang ditambah,” jelasnya, Minggu (14/1).
Bagaimana dengan rumjab lama? Mantan Camat Abiansemal itu menyatakan rumjab bupati di Dalung, Kecamatan Kuta Utara, rencana direnovasi. “Informasinya kediaman yang sekarang (rumjab di Dalung, Red) untuk rumah dinas Sekda,” ungkapnya.
Rumjab Bupati dan Wakil Bupati Badung dengan nilai anggaran Rp 23,4 miliar seharunya sudah selesai pada Desember 2017. Tetapi karena sempat mengalami kendala material pasir dampak erupsi Gunung Agung, pengerjaan jadi terganggu. “Memang sempat molor pengerjaannya, makanya rekanan kami kenakan denda Rp 60 juta per hari. Tapi sekarang sudah rampung,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba.
Walau begitu, pihaknya memberikan apresiasi karena dengan kerja keras pihak rekanan, pengerjaan selesai sebelum batas toleransi 50 hari setelah kontrak berakhir. “Rencana 16 Januari 2018 akan diplaspas,” tandasnya.
Untuk diketahui, luas keseluruhan areal rumjab bupati dan wakil bupati mencapai 1,8 hektare dengan rincian rumah jabatan bupati sekitar 1 hektare dan wakil bupati sekitar 80 are. Pembangunan rumjab menggunakan konsep Tri Mandala. Pada utamaning mandala adalah tempat persembahyangan berupa padma dan piyasan. Kemudian mandyaning mandala adalah pusat rumah dinas, terdapat pendopo, ruang pertemuan, dan kamar tidur utama. Untuk ruang pertemuan ada yang besar dengan kapasitas 100 orang, ada yang menengah, dan private. Sedangkan rumjab wakil bupati hanya satu ruang pertemuan. Sementara pada nistaning mandala, ada garasi dan ruang tidur atau ruang istirahat untuk ajudan, sopir, dan pembantu.
Nah, sebelum pembangunan rumjab ini baik Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa tinggal di rumjab lama yang terletak di Jalan Praja, Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Rumjab ini sebelumnya juga ditempati oleh Bupati Badung XI Anak Agung Gde Agung. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Saat ini sedang disiapkan upacara pamlaspasan yang rencananya dilakukan pada Anggara Umanis Uye, Selasa (16/1) besok. Usai pamlaspasan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan keluarga bakal langsung menempati rumjab baru tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Bupati yang juga Kabag Humas Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta, menyatakan setelah prosesi pamlaspasan, bupati dan keluarga akan langsung menempati rumjab baru. “Sesuai tradisi yang ada, kalau sudah diplaspas langsung ditempati. Maka nanti setelah dilakukan pamlaspasan pada 16 Januari 2018, bapak bupati akan menempati kediaman yang baru. Sambil bertahap mebeler akan dilengkapi. Apa yang kurang ditambah,” jelasnya, Minggu (14/1).
Bagaimana dengan rumjab lama? Mantan Camat Abiansemal itu menyatakan rumjab bupati di Dalung, Kecamatan Kuta Utara, rencana direnovasi. “Informasinya kediaman yang sekarang (rumjab di Dalung, Red) untuk rumah dinas Sekda,” ungkapnya.
Rumjab Bupati dan Wakil Bupati Badung dengan nilai anggaran Rp 23,4 miliar seharunya sudah selesai pada Desember 2017. Tetapi karena sempat mengalami kendala material pasir dampak erupsi Gunung Agung, pengerjaan jadi terganggu. “Memang sempat molor pengerjaannya, makanya rekanan kami kenakan denda Rp 60 juta per hari. Tapi sekarang sudah rampung,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba.
Walau begitu, pihaknya memberikan apresiasi karena dengan kerja keras pihak rekanan, pengerjaan selesai sebelum batas toleransi 50 hari setelah kontrak berakhir. “Rencana 16 Januari 2018 akan diplaspas,” tandasnya.
Untuk diketahui, luas keseluruhan areal rumjab bupati dan wakil bupati mencapai 1,8 hektare dengan rincian rumah jabatan bupati sekitar 1 hektare dan wakil bupati sekitar 80 are. Pembangunan rumjab menggunakan konsep Tri Mandala. Pada utamaning mandala adalah tempat persembahyangan berupa padma dan piyasan. Kemudian mandyaning mandala adalah pusat rumah dinas, terdapat pendopo, ruang pertemuan, dan kamar tidur utama. Untuk ruang pertemuan ada yang besar dengan kapasitas 100 orang, ada yang menengah, dan private. Sedangkan rumjab wakil bupati hanya satu ruang pertemuan. Sementara pada nistaning mandala, ada garasi dan ruang tidur atau ruang istirahat untuk ajudan, sopir, dan pembantu.
Nah, sebelum pembangunan rumjab ini baik Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa tinggal di rumjab lama yang terletak di Jalan Praja, Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Rumjab ini sebelumnya juga ditempati oleh Bupati Badung XI Anak Agung Gde Agung. *asa
Komentar