Pemprov Rekrut 179 Penyuluh Bahasa Bali
Pemerintah Provinsi Bali akan merekrut sebanyak 179 penyuluh Bahasa Bali pada Tahun 2018 dan akan ditempatkan pada sejumlah desa yang belum memiliki tenaga kontrak tersebut.
DENPASAR, NusaBali
"Proses rekrutmen rencananya dimulai bulan Maret dengan tiga tahapan seleksi yaitu administrasi, tes tulis dan wawancara," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ni Made Metti Utami saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu (14/1).
Sebanyak 179 tenaga penyuluh itu akan disebar di Kabupaten Badung pada 16 desa, Klungkung satu desa, Buleleng 70 desa, Tabanan 53 desa, dan Kabupaten Jembrana di 29 desa. "Nantinya tenaga penyuluh Bahasa Bali memiliki fungsi sebagai tenaga informatif, edukatif, konsultatif serta fasilitator di tengah-tengah masyarakat," ujar Metti.
Dengan hadirnya penyuluh Bahasa Bali di tengah-tengah masyarakat, pihaknya mengharapkan dapat memperkuat jati diri Bahasa Bali dari pengaruh globalisasi, serta membina dan menumbuhkembangkan penggunaan bahasa, aksara,dan sastra Bali.
Selain itu dapat memfasilitasi dan menjembatani kebutuhan masyarakat dalam hal pengembangan dan pelestarian bahasa, aksara dan sastra Bali serta memotivasi dan mengajak masyarakat dalam melestarikan bahasa Bali.
Pada 2016, Pemerintah Provinsi Bali telah merekrut 716 Penyuluh Bahasa Bali yang akan ditempatkan pada 716 desa di Pulau Dewata. Hanya saja, saat proses penempatan, sejumlah penyuluh ada yang mengundurkan diri.
Selain itu, ada juga yang mengundurkan diri di tengah perjalanan dengan berbagai alasan, seperti sudah diterima bekerja di sekolah hingga keluhan jarak penempatan yang jauh dari tempat tinggal.
Sebelumnya Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Nyoman Suka Ardiyasa tidak memungkiri bahwa tidak semua penyuluh Bahasa Bali dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan Pemprov Bali. "Koordinator tidak bisa berbuat terlalu banyak, khususnya pada para penyuluh yang bertugas jauh-jauh. Ada teman-teman yang tinggal di Karangasem misalnya dan harus bertugas di Buleleng, mungkin dalam seminggu mereka ke desa hanya tiga sampai empat kali karena terkendala jarak. Padahal sesungguhnya penyuluh ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ucapnya.
Meskipun penyuluh merupakan pegawai kontrak Pemprov Bali, lanjut Suka, para penyuluh bekerja tentu tidak bisa bekerja hanya berpatokan dari Senin sampai Jumat, karena mereka tidak bisa juga mengelak ketika harus menghadiri acara di desa yang digelar di luar hari kerja. *ant
Sebanyak 179 tenaga penyuluh itu akan disebar di Kabupaten Badung pada 16 desa, Klungkung satu desa, Buleleng 70 desa, Tabanan 53 desa, dan Kabupaten Jembrana di 29 desa. "Nantinya tenaga penyuluh Bahasa Bali memiliki fungsi sebagai tenaga informatif, edukatif, konsultatif serta fasilitator di tengah-tengah masyarakat," ujar Metti.
Dengan hadirnya penyuluh Bahasa Bali di tengah-tengah masyarakat, pihaknya mengharapkan dapat memperkuat jati diri Bahasa Bali dari pengaruh globalisasi, serta membina dan menumbuhkembangkan penggunaan bahasa, aksara,dan sastra Bali.
Selain itu dapat memfasilitasi dan menjembatani kebutuhan masyarakat dalam hal pengembangan dan pelestarian bahasa, aksara dan sastra Bali serta memotivasi dan mengajak masyarakat dalam melestarikan bahasa Bali.
Pada 2016, Pemerintah Provinsi Bali telah merekrut 716 Penyuluh Bahasa Bali yang akan ditempatkan pada 716 desa di Pulau Dewata. Hanya saja, saat proses penempatan, sejumlah penyuluh ada yang mengundurkan diri.
Selain itu, ada juga yang mengundurkan diri di tengah perjalanan dengan berbagai alasan, seperti sudah diterima bekerja di sekolah hingga keluhan jarak penempatan yang jauh dari tempat tinggal.
Sebelumnya Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Nyoman Suka Ardiyasa tidak memungkiri bahwa tidak semua penyuluh Bahasa Bali dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan Pemprov Bali. "Koordinator tidak bisa berbuat terlalu banyak, khususnya pada para penyuluh yang bertugas jauh-jauh. Ada teman-teman yang tinggal di Karangasem misalnya dan harus bertugas di Buleleng, mungkin dalam seminggu mereka ke desa hanya tiga sampai empat kali karena terkendala jarak. Padahal sesungguhnya penyuluh ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ucapnya.
Meskipun penyuluh merupakan pegawai kontrak Pemprov Bali, lanjut Suka, para penyuluh bekerja tentu tidak bisa bekerja hanya berpatokan dari Senin sampai Jumat, karena mereka tidak bisa juga mengelak ketika harus menghadiri acara di desa yang digelar di luar hari kerja. *ant
Komentar