Distribusi Rastra 2017 Belum Kelar
Memasuki awal tahun 2018, distribusi beras sejahtera (rastra) tahun 2017 belum kelar.
SINGARAJA, NusaBali
Sesuai catatan Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, masih ada puluhan desa yang belum menerima jatah rastra bulan Desember. Plt Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, Kadek Agus Hartika ditemui belum lama ini mengatakan, keterlambatan distribusi rastra memang terjadi sejak awal tahun. Rastra tahutahun 2017 baru didistribusikan April, karena terjadi keterlambatan penerimaan data by name by adress dari pusat. Sehingga terjadi penumpukan pengiriman yang tidak bisa diterima bersamaan oleh desa.
“Kemarin April baru distribusi Januari hingga Maret. Tetapi karena keterbatasan tempat desa tidak bisa menerima sekalian, sehingga bertahap kami droping,” kata dia yang didampingi Kabag Ekonomi I Wayan Darmida.
Keterlambatan itu pun terus membuat distribusi mundur, meski ada sejumlah desa di tiga kecamatan yakni Sawan, Gerokgak dan dan Tejakula yang dinyatakan sudah kelar 100 persen pada minggu pertama Januari 2018.
Sedangkan lima puluh desa di enam kecamatan lainnya rata-rata masih belum mendapatkan jatah rastra bulan Desember. Bagian Ekbang pun kini sedang berkejar-kejaran merampungkan distribusi rastra ke seluruh desa yang ada di Buleleng dan ditargetkan tuntas di akhir Januari ini. “Sabtu minggu juga kita dropping untuk segera menuntaskan distribusi rastra tahun 2017. Karena ditahun ini juga akan segera datang,” imbuh dia.
Disinggung pendistribusian rastra tahun 2018, Hartika sampai saat ini mengaku belum mendapatkan kejelaskan terkait juknis dan mekanismenya. Meski tahun ini Buleleng masih mendapatkan jatah yang sama penerima rastra sebanyak 38.179 KK. Sejauh ini pendistribusian rastra tahun 2018 masih tahap rencana dan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Karena dari informasi awal yang diterima melalui pesan whatsapp, masing-masing KK akan mendapatkan 10 kilogram beras, berkurang dari tahun sebelumnya sebanyak 15 kilogram. Hanya saja tahun ini jika ketentuan tersebut benar-benar dijalankan, masyarakat penerima tidak lagi membayar uang tebus Rp 1.600 per kilogramnya. 10 kilogram beras yang dijatahkan didapatkan secara cuma-cuma. “Tapi kami belum dapat memastikan apakah ketentuan itu akan dilaksanakan atau masih menggunakan mekanisme lama, karena juknis serta data by name by adress juga belum kami terima,” ungkap dia.*k23
“Kemarin April baru distribusi Januari hingga Maret. Tetapi karena keterbatasan tempat desa tidak bisa menerima sekalian, sehingga bertahap kami droping,” kata dia yang didampingi Kabag Ekonomi I Wayan Darmida.
Keterlambatan itu pun terus membuat distribusi mundur, meski ada sejumlah desa di tiga kecamatan yakni Sawan, Gerokgak dan dan Tejakula yang dinyatakan sudah kelar 100 persen pada minggu pertama Januari 2018.
Sedangkan lima puluh desa di enam kecamatan lainnya rata-rata masih belum mendapatkan jatah rastra bulan Desember. Bagian Ekbang pun kini sedang berkejar-kejaran merampungkan distribusi rastra ke seluruh desa yang ada di Buleleng dan ditargetkan tuntas di akhir Januari ini. “Sabtu minggu juga kita dropping untuk segera menuntaskan distribusi rastra tahun 2017. Karena ditahun ini juga akan segera datang,” imbuh dia.
Disinggung pendistribusian rastra tahun 2018, Hartika sampai saat ini mengaku belum mendapatkan kejelaskan terkait juknis dan mekanismenya. Meski tahun ini Buleleng masih mendapatkan jatah yang sama penerima rastra sebanyak 38.179 KK. Sejauh ini pendistribusian rastra tahun 2018 masih tahap rencana dan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Karena dari informasi awal yang diterima melalui pesan whatsapp, masing-masing KK akan mendapatkan 10 kilogram beras, berkurang dari tahun sebelumnya sebanyak 15 kilogram. Hanya saja tahun ini jika ketentuan tersebut benar-benar dijalankan, masyarakat penerima tidak lagi membayar uang tebus Rp 1.600 per kilogramnya. 10 kilogram beras yang dijatahkan didapatkan secara cuma-cuma. “Tapi kami belum dapat memastikan apakah ketentuan itu akan dilaksanakan atau masih menggunakan mekanisme lama, karena juknis serta data by name by adress juga belum kami terima,” ungkap dia.*k23
Komentar