KPN Satya Bhakti Raup SHU Rp 235 Juta
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Satya Bhakti menggelar rapat anggota tahunan (RAT) 2017, di wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Sabtu (13/1).
NEGARA, NusaBali
Koperasi yang beranggotakan pegawai Pemkab Jembrana itu dilaporkan meraup sisa hasil usaha (SUH) sebesar Rp 253.452.225.
RAT dibuka oleh Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, dihadiri Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Jembrana Gede Gunadnya, pengurus Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Jembrana, jajaran pengawas, pengurus termasuk ratusan anggota KPN Satya Bhakti. Wabup Kembang mengingatkan kepada anggota KPN Satya Bhakti, agar memupuk roh koperasi, yakni dari, oleh, dan untuk anggota. “Untik itu anggota wajib merasa memiliki. Bukan sebaliknya, koperasi hanya menjadi milik para pengurus. Bukan saat RAT saja hadir,” katanya.
Wabup Kembang mengatakan, persoalan yang sering terjadi, anggota koperasi kurang menyadari rasa memiliki. Dia meminta para anggota KPN Satya Bhakti yang tercatat sebanyak 862 orang, benar-benar memanfaatkan keberadaan koperasi bersangkutan, sehinga dapat lebih berkembang. “Bayangkan keuntungan yang bisa dihasilkan, dan anggota juga akan turut merasakan. Saya amat yakin ke depan koperasi ini akan semakin kuat,” ujar pejabat asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, ini.
Ketua KPN Satya Bhakti I Made Berata, mengatakan KPN Satya Bhkati merupakan satu-satunya koperasi yang pertama melakukan RAT 2017 di Kabupaten Jembrana. Dalam RAT 2017 ini, KPN yang dipimpinnya ini meraup SHU sebesar Rp 253.452.225. SHU tersebut melebihi 5,56 persen dari rencana target SHU tahun 2017, yakni Rp 239.903.431. “SHU yang diperoleh ini, terdiri dari 2 bidang usaha. Yakni, simpan pinjam dan usaha pertokoan. Khusus untuk usaha pertokoan, kami menjual beberapa kebutuhan berupa palen-palen, barang elektronik, termasuk pakaian jadi,” jelasnya. *ode
RAT dibuka oleh Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, dihadiri Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Jembrana Gede Gunadnya, pengurus Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Jembrana, jajaran pengawas, pengurus termasuk ratusan anggota KPN Satya Bhakti. Wabup Kembang mengingatkan kepada anggota KPN Satya Bhakti, agar memupuk roh koperasi, yakni dari, oleh, dan untuk anggota. “Untik itu anggota wajib merasa memiliki. Bukan sebaliknya, koperasi hanya menjadi milik para pengurus. Bukan saat RAT saja hadir,” katanya.
Wabup Kembang mengatakan, persoalan yang sering terjadi, anggota koperasi kurang menyadari rasa memiliki. Dia meminta para anggota KPN Satya Bhakti yang tercatat sebanyak 862 orang, benar-benar memanfaatkan keberadaan koperasi bersangkutan, sehinga dapat lebih berkembang. “Bayangkan keuntungan yang bisa dihasilkan, dan anggota juga akan turut merasakan. Saya amat yakin ke depan koperasi ini akan semakin kuat,” ujar pejabat asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, ini.
Ketua KPN Satya Bhakti I Made Berata, mengatakan KPN Satya Bhkati merupakan satu-satunya koperasi yang pertama melakukan RAT 2017 di Kabupaten Jembrana. Dalam RAT 2017 ini, KPN yang dipimpinnya ini meraup SHU sebesar Rp 253.452.225. SHU tersebut melebihi 5,56 persen dari rencana target SHU tahun 2017, yakni Rp 239.903.431. “SHU yang diperoleh ini, terdiri dari 2 bidang usaha. Yakni, simpan pinjam dan usaha pertokoan. Khusus untuk usaha pertokoan, kami menjual beberapa kebutuhan berupa palen-palen, barang elektronik, termasuk pakaian jadi,” jelasnya. *ode
Komentar