nusabali

Kurikulum oh Kurikulum

  • www.nusabali.com-kurikulum-oh-kurikulum

“Yang abadi adalah perubahan”, ungkapan seperti itu seakan menjadi pembenar tentang berbagai perubahan yang terjadi dalam berbagai sisi kehidupan kita, termasuk berbagai perubahan dalam dunia pendidikan kita. 

Riwayatmu Dulu hingga Kini

Perubahan tersebut memang terus dilakukan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Apalagi, dunia pendidikan adalah dunia yang amat kompleks, menantang dan mulia. Kompleks, karena spektrumnya sangat luas, menantang karena menentukan masa depan bangsa, dan mulia, karena memanusiakan manusia.

Salah satu komponen pendidikan yang utama, yang dikembangkan dari waktu ke waktu adalah kurikulum. Apa itu ‘Kurikulum’? Dalam pandangan tradisional, kurikulum diartikan merupakan kumpulan mata-mata pelajaran atau bahan ajaran yang harus disampaikan oleh guru atau dipelajari siswa (Depdiknas, 2010). Oliva (1992) mengatakan bahwa kurikulum dapat diartikan secara khusus sebagai subjek pembelajaran atau secara umum sebagai pengalaman pembelajaran, di dalam dan di luar sekolah, yang diajarkan disekolah. Pendapat lain tentang kurikulum, adalah suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan (Nurgiyantoro, 1988). Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 19 menyatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Seiring dengan perkembangan masyarakat, pengertian kurikulum akan selalu mengalami perubahan. Salah satu faktor penyebab perubahan tersebut adalah ketidakpuasan masyarakat dengan hasil pendidikan sekolah dan adanya keinginan untuk memperbaikinya (Nasution, 1980). Kurikulum tidaklah mungkin disusun mantap sepanjang zaman. Kurikulum tertentu mungkin hanya tepat untuk masyarakat tertentu dan sangat mungkin tak sesuai lagi untuk masa yang berbeda. Karena zaman selalu berubah, dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang berbeda pula, dengan sendirinya kurikulum pun hendaknya menyesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman tersebut. Dengan kata lain, perkembangan kurikulum berakibat pula pada perubahan kurikulum tidak akan berkesudahan.

Menengok sekilas tentang sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia, kurikulum-kurikulum yang telah secara resmi pernah diberlakukan seteleh zaman kemerdekaan, berturut-turut; Kirikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, KTSP (Kurikulum 2006), dan Kurikulum 2013. Di samping itu, pernah pula dikembangkan Kurikulum 1962 yang diberlakukan sebagian, dan Kurikulum 2004 (KBK) yang diujicobakan di sejumlah sekolah (sumber: Depdiknas, 2010).

Yang paling terkini adalah Kurikulum 2013 (Kurtilas) yang keberadaannya terus mengalami revisi dari mulai diberlakukannya secara terbatas pada masa Menteri Pendidikan, Mohamad Nuh, lalu diberlakukan serentak pada  tahun pelajaran 2013/2014 hanya satu semester. Selanjutnya, pada eranya Menteri Pendidikan, Anies Baswedan pelaksanaan Kurikulum 2013 kembali diberlakukan secara terbatas pada sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, kembali menggunakan Kurikulum 2016 (KTSP). Kini, ketika dunia pendidikan di nahkodai oleh Bapak Muhadjir Effendy, Kurikulum 2013 tetap diberlakukan secara bertahap dengan bergai revisi yang dilakukan. 

Dampak dari revisi yang setiap tahun diberlakukan terhadap Kurikulum 2013 tentu besar. Diantaranya adalah, pendidik dan tenaga kependidikan (khususnya guru-guru) mesti harus turut pula dibelaki pelatihan-pelatihan. Buku-buku pun menumpuk menghuni gudang karena menjadi “afkir” ketika kontensnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kurikulum edisi revisi.

Jadi, tidak salah jika perubahan kurikulum selalu mendapat respon positif dan juga negatif dari masyarakat, termasuk dari dunia pendidikan itu sendiri. Sering terdengar suara sumbang bahwa ganti mentri, ganti kurikulum; ganti mentri, ganti kebijakan.

Sejatinya inovasi kurikulum merupakan sebuah keharusan. Perkembangan sains, teknologi, dan seni. Tuntutan masyarakat lokal, nasional, dan global yang selalu bergerak maju, menuntut adanya pembaharuan dalam bidang kurikulum dan kebijakan dalam dunia pendidikan. Bila tidak kita lakukan, maka dunia pendidikan hanya akan menawarkan sesuatu yang ketinggalan zaman, yang berdampak pula pada lulusannya yang tidak siap menghadapi tantangan dunia luar pada masa gobalisasi ini.

Komentar