Kurikulum oh Kurikulum
“Yang abadi adalah perubahan”, ungkapan seperti itu seakan menjadi pembenar tentang berbagai perubahan yang terjadi dalam berbagai sisi kehidupan kita, termasuk berbagai perubahan dalam dunia pendidikan kita.
Perubahan kurikulum yang terjadi, mari kita sikapi secara positif oleh semua pihak,bukan sebaliknya. Sikap positif tersebut antara lain ditunjukkan dengan upaya memahami latar belakang, filosofi, tujuan, isi, dan struktur, metode pembelajaran dan sistem penilaian dari kurikulum yang baru, utamanya oleh pelaksana kurikulum baik di tingkat pusat, daerah maupun sekolah.
Sebuah keputusan mengubah kurikulum memiliki makna yang sangat penting untuk mengantarkan peserta didik ke depan. Itu sebabnya, kurikulum wajar dievaluasi secara periodik dan dilakukan adjusment agar kurikulum tersebut comply dengan tuntutan zaman. Tentu, perubahan kurikulum bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan “administratif” semata, karena saatnya dilakukan evaluasi dan adjustment, tetapi diharapkan secara arif kita mampu menangkap makna akan terjadinya perubahan ke depan.
Namun, di sisi lain tentu tidaklah semua lapisan masyarakat, utamanya masyarakat awam mengerti dengan maksud dinamika perubahan kurikulum tersebut. Mereka cendrung beranggapan bahwa apa yang dilakukan pemerintah pada sektor pendidikan hanyalah “proyek” semata, buang-buang uang, dan memaksakan supaya terkesan menteri baru ada terobosan baru. Pendapat seperti itu tidaklah juga bisa disalahkan. Faktanya, perubahan kurikulum yang terkesan mendadak dan kejar target membuat pemborosan anggaran dan kebingungan di kalangan masyarakat, peserta didik dan juga guru-guru di lapangan. Oleh karena itu, jika ingin melakukan perubahan-perubahan kurikulum; (1) lakukanlah kajian yang lebih mendalam, (2) persiapkanlah pendidik dan tenaga kependidikan (utamanya guru-guru) dengan matang dengan memberikan pelatihan-pelatihan, (3) persiapkan sarana-prasarana (utamanya buku-buku) yang sesuai dengan kebutuhan kurikulum sejak dini, (3) sosialisasikanlah perubahan kurikulum tersebut secara masif kepada masyarakat, (4) jika semua hal tersebut sudah matang dan lengkap dipersiapkan, berlakukanlah perubahan kurikulum tersebut secara serentak pada semua tataran pendidikan, sehingga tidak menimbulkan sebuah dilema dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di sekolah-sekolah.
Guru adalah pelaksana paling sentral diantara pelaksana kurikulum. Walaupun pada tataran desain kurikulum berubah, kalau di dalam kelas tidak terjadi perubahan dalam hal materi/kompetensi yang diajarkan dalam proses pembelajaran, maka pada hakikatnya inovasi/perubahan kurikulum belumlah berjalan.
Memperhatikan pelaksanaan kurikulum-kurikulum hingga saat ini, perubahan di kelas oleh guru merupakan bagian yang paling sulit. Akan tetapi, mengingat kelas adalah tempat untuk menerapkan inovasi kurikulum tersebut, dengan berbagai upaya semua guru harus berusaha melakukan perubahan-perubahan proses belajar-mengajarnya sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Sudahkan itu terjadi? Tentu hanya guru yang tahu. Marilah kita berpikir positif terhadap dinamika perkembangan kurikulum yang ada, namun pemerintah hendaklah pula bisa merefleksi diri terhadap keputusan/kebijakannya pada bidang pendidikan dengan melakukan berbagai upaya persiapan yang matang dan masip.(K50)
Penulis : I Wayan Kerti
1
2
Komentar