Fredrich Ajak Advokat Boikot KPK
Sangsikan kecelakaan yang dialami Setnov, KPK dinilai lecehkan kepolisian
JAKARTA, NusaBali
Pengacara Fredrich Yunadi menunjukkan perlawanan setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan pengacara Setya Novanto itu meminta advokat lain memboikot KPK. "Jadi begini, mereka sudah melecehkan MK (Mahkamah Konstitusi) dan UU Advokat," ucap Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Fredrich pun mengajak rekan-rekan seprofesinya memboikot KPK. Namun dia tidak menyebutkan akan memboikot KPK seperti apa. "Saya hanya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK," kata Fredrich seperti dilansir detik.
Selain itu, Fredrich membantah hendak kabur dari KPK ketika dipanggil pada Jumat (12/1) lalu. Saat itu, penyidik KPK langsung bergerak menangkapnya sebelum kemudian ditahan. Fredrich mengaku dirinya sedang check-up atau kontrol kesehatan di rumah sakit ketika hendak ditangkap KPK.
"Mereka tidak ada bukti dan apa yang dikatakan, saya mendengar berita seolah-olah saya dicari seharian. Itu adalah bohong semua," ujar Fredrich.
"Saya di rumah sakit kebetulan saya di-chek-up kebetulan dijemput," imbuhnya. Fredrich mengklaim kasus kecelakaan yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto bukan merupakan rekayasa. "Ya itu memang asli," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan, polisi bahkan sudah menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang dialami Novanto merupakan murni kecelakaan. Dia menilai KPK melecehkan polisi karena menyangsikan kecelakaan tersebut. "Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa dia tidak meriksa Kapolri, kalau mengatakan itu. Periksa polisi dong," ujar Fredrich.
Soal dirinya diduga berencana memesan 1 lantai kamar perawatan untuk Novanto sebelum kecelakaan, dia menyebut hal itu juga tidak benar. "Itu bohong, itu buktikan semua itu, semua nipu. Bohong semua itu," ujar Fredrich.
Dia kembali menegaskan KPK telah melakukan kriminalisasi terhadapnya. Dia menganggap lembaga antirasuah tidak punya bukti atas sangkaan kepada dirinya. KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara dirinya dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. KPK menduga Fredrich dan Bimanesh bekerja sama untuk memasukan Novanto ke rumah sakit dan memanipulasi data medis.
Fredrich ditahan pada Jumat (12/1) malam. Fredrich diduga terlibat menghalangi proses penyidikan tersangka Novanto. Selain Fredrich, dr Bimanesh Sutarjo dijerat KPK. Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. *
Fredrich pun mengajak rekan-rekan seprofesinya memboikot KPK. Namun dia tidak menyebutkan akan memboikot KPK seperti apa. "Saya hanya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK," kata Fredrich seperti dilansir detik.
Selain itu, Fredrich membantah hendak kabur dari KPK ketika dipanggil pada Jumat (12/1) lalu. Saat itu, penyidik KPK langsung bergerak menangkapnya sebelum kemudian ditahan. Fredrich mengaku dirinya sedang check-up atau kontrol kesehatan di rumah sakit ketika hendak ditangkap KPK.
"Mereka tidak ada bukti dan apa yang dikatakan, saya mendengar berita seolah-olah saya dicari seharian. Itu adalah bohong semua," ujar Fredrich.
"Saya di rumah sakit kebetulan saya di-chek-up kebetulan dijemput," imbuhnya. Fredrich mengklaim kasus kecelakaan yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto bukan merupakan rekayasa. "Ya itu memang asli," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan, polisi bahkan sudah menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang dialami Novanto merupakan murni kecelakaan. Dia menilai KPK melecehkan polisi karena menyangsikan kecelakaan tersebut. "Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa dia tidak meriksa Kapolri, kalau mengatakan itu. Periksa polisi dong," ujar Fredrich.
Soal dirinya diduga berencana memesan 1 lantai kamar perawatan untuk Novanto sebelum kecelakaan, dia menyebut hal itu juga tidak benar. "Itu bohong, itu buktikan semua itu, semua nipu. Bohong semua itu," ujar Fredrich.
Dia kembali menegaskan KPK telah melakukan kriminalisasi terhadapnya. Dia menganggap lembaga antirasuah tidak punya bukti atas sangkaan kepada dirinya. KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara dirinya dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. KPK menduga Fredrich dan Bimanesh bekerja sama untuk memasukan Novanto ke rumah sakit dan memanipulasi data medis.
Fredrich ditahan pada Jumat (12/1) malam. Fredrich diduga terlibat menghalangi proses penyidikan tersangka Novanto. Selain Fredrich, dr Bimanesh Sutarjo dijerat KPK. Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. *
Komentar