Astawa-Santha Dijagokan Jadi Sekda
Putu Astawa sudah mendaftar ke Pansel Calon Sekda Provinsi Bali, sementara Made Santha belum ajukan lamaran
4 Kandidat Telah Ajukan Lamaran
DENPASAR, NusaBali
Dua pejabat Esekon II, I Putu Astawa dan I Made Santha, dijagokan akan memenangkan lelang jabatan strategis Sekda Provinsi Bali, yang segera bakal ditinggalkan Tjokorda Ngurah Pemayun karena memasuki pensiun per 1 Maret 2018. Putu Astawa yang kini Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, sudah mendaftar ke Pansel (panitia seleksi). Sebaliknya, Made Santha yang kini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali, belum mengajukan lamaran.
Pansel Calon Sekda Provinsi Bali yang diketuai langsung Tjok Ngurah Pemayun telah membuka pendaftaran kandidat, sejak beberapa hari lalu. Hingga Selasa (16/1), sudah ada 4 kandidat yang mendaftar ke Pansel. Termasuk di antaranya Putu Astawa, birokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar yang kini menjabat Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali.
Sedangkan 3 kandidat lainnya yang juga sudah mendaftar ke Pansel untuk ikut lelang jabatan Sekda Provinsi Bali, masing-masing Luh Gde Haryani (birokrat asal Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang kini menjabat Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Bali), Dewa Made Indra (birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali), dan I Ketut Lihadnyana (birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang kini Kepala Dinas Pmberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali.
Sebaliknya, I Made Santha yang santer disebut-sebut sebagai kandidat kuat, hingga kemarin malah belum mendaftar. "Yang sudah mendaftar sejauh ini baru 4 orang itu saja," ungkap Sekda Tjok Pemayun di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin.
Tjok Pemayun menyebutkan, pendaftaran kandidat calon Sekda Provinsi Bali akan ditutup Pansel, 20 Januari 2018 nanti. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi, tes psikologi, dan tes kesehatan (22 Januari 2018). Proses berlanjut dengan tes karya tulis (24-25 Januari 2018), sementara tes wawancara akan dilaksanakan 26 Januari 2018.
Barulah setelah itu, hasil seluruhnya akan dilaporkan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, untuk dilanjutkan prosesnya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Gubernur nanti akan melanjutkan ke Mendagri. Terakhir, Mendagri atas nama Presiden akan memutuskan satu nama sebagai Sekda Provinsi Bali. Per 1 Maret 2018, harus sudah ada Sekda definitif, sehingga nggak ada lagi Plt Sekda,” jelas Tjok Pemayun, yang akan pensiun per 1 Maret 2018.
Tjok Pemayun mengatakan, Tim Pansel yang dipimpinnya akan bekerja profesional dalam menyeleksi calon Sekda Provinsi Bali. Tim Pansel berkekuatan 7 orang, yakni M Sadhik (Staf Ahli dan SDM KemenPAN-RB), Hamdani (dari Kementerian Dalam Negeri) Prof Dr dr I Ketut Suastika (akademisi mantan Rektor Unud), Dr Mahendra (akademisi Unud), Prof Dr Wairocana SH MH (akademisi Fakultas Hukum Unud), Prof Dr Dewa Ngurah Suprapta (akademisi dariu Fakultas Pertanian Unud), dan Tjok Pemayun sendiri (Sekda yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat Provinsi Bali).
"Total Tim Pansel berkekuatan 7 orang. Kami pastikan akan bekerja secara profesional. Yang menentukan nanti adalah Mendagri atas nama Presiden," tegas Tjok Pemayun, birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar yang juga mantan Karo Hukum Setda Provinsi Bali, Karo Tata Pemerintahan Setda Provinsi Balli, dan Kepala Bappeda & Litbang Provinsi Bali.
Menurut Tjok Pemayun, para kandidat yang mendaftar harus mendapatkan ‘restu’ dari Gubernur Bali. Restu yang dimaksud adalah para kandidat wajib mendapatkan surat izin dari Gubernur Bali sebagai atasan langsung. "Sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Seleksi Pejabat di lingkungan pemerintah daerah, ya atasan langsung dari pejabat yang melamar adalah Sekda dan Gubernur. Jadi, wajib dapat izin dari atasannya," tegas Tjok Pemayun.
Meskipun baru 4 kandidat yang mendaftar sebagai calon Sekda Provinsi Bali, sejauh ini ada dua nama yang digadang-gadang punya kans besar untuk memenangkan pertarungan, yakni Putu Astawa dan Made Santha. Meskipun belum mendaftar, Made Santha masuk nominasi calon Sekda Provinsi Bali, berdasarkan kasak-kusuk di lingkup Pemprov Bali.
Made Santha adalah birokrat asal Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang sudah hampir 2 tahun menduduki jabatan Kadispenda Provinsi Bali, menggantikan Wayan Suarjana---yang dialihkan menjadi Sekwan DPRD Bali. Sebelum beralih sebagai Kadispenda, Made Santha sempat lama pegang jabatan Kadis Perhubu-ngan Provinsi Bali.
Sayangnya, Made Santha menolak berkomentar saat dikonfirmasi NusaBali terkait namanya yang dijagokan sebagai kandidat kuat calon Sekda Provinsi Bali, Selasa kemarin. "Saya belum mendaftar, lha apanya yang saya komentari. Yang lain saja dulu," kelakar birokrat yang juga seniman ini.
Selain Made Santha, Putu Astawa juga dijagokan sebagai kandidat kuat calon Sekda Provinsi Bali. Sebelum pegang posisi Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa sempat menduduki sejumlah jabatan penting, termasuk menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali.
Berbeda dengan Made Santha, Putu Astawa sudah mendaftar ke Pansel Calon Sekda Provinsi Bali. Bahkan, Putu Astawa menjadi penmdaftar pertama. Saat dikonfirmasi NusaBali terkait namanya dijagokan dalam perebutan kursi Sekda ini, Putu Astawa mengaku ikuti proses seperti air mengalir. "Saya mengikuti proses saja, mohon doa restunya,” tandas Putu Astawa. *nat
Komentar