nusabali

9.608 Warga Belum Rekam e-KTP

  • www.nusabali.com-9608-warga-belum-rekam-e-ktp

Dari 237.679 warga wajib KTP itu, 228.071 di antaranya sudah perekaman e-KTP. Dari 228.071 warga yang sudah perekaman e-KTP, 225.426 di antaranya telah mendapat e-KTP.

Pilgub Bali 2018 Makin Dekat


NEGARA, NusaBali
Menjelang Pilgub Bali 2018, per Desember 2017, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana mencatat 9.608 warga wajib KTP, belum perekaman e-KTP. Padahal dalam aturan Pilgub, para warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tersebut, sudah harus melakukan perekaman e-KTP, untuk dapat menggunakan hak pilih.

Sesuai data Dinas Dukcapil Jembrana per Desember 2017, 323.211 warga se-Kabupaten Jembrana, dan 237.679 di antaranya masuk wajib KTP. Dari 237.679 warga wajib KTP itu, 228.071 di antaranya sudah perekaman e-KTP. Dari 228.071 warga yang sudah perekaman e-KTP, 225.426 di antaranya telah mendapat e-KTP.

Kadis Dukcapil Jembrana Ketut Wiaspada, beberapa waktu lalu, mengatakan, untuk memaksimalkan hasil perekaman e-KTP itu, sudah berusaha dilakukan dengan jemput bola ke desa, bahkan hingga ke rumah-rumah warga, terutama menyasar warga yang sudah lansia dan sakit. Selain itu, mulai Desember 2017, pihaknya melaksanakan jemput bola perekaman e-KTP ke SMA sederajat di Jembrana. “Nanti setiap SMA akan kami datangi. Sementara waktu bulan Desember 2017 itu, sudah kami lakukan perekaman di SMK 1 Negara dan SMK PGRI 2 Negara,” katanya.

Khusus dalam Januari 2018 ini, pihaknya telah menyusun jadwal jemput bola perekaman e-KTP di 5 SMK lainnya. Yakni, SMKN 2 Negara pada Rabu (17/1) dan Kamis (18/1), SMK PGRI 1 Negara pada Jumat (19/1), SMKN 3 Negara pada Selasa (23/1) dan Rabu (24/1), SMK TP 45 Negara pada Jumat (26/1), serta SMKN 4 Negara pada Selasa (30/1) dan Rabu (31/1). “Dalam perekaman ke sekolah-sekolah itu, juga kan kami rekam anak-anak yang sudah menginjak usia 16 tahun jalan. Biar nanti sudah tepat usia 17 tahun, datanya tinggal kami input, dan bisa dibuatkan e-KTP atau minimal surat keterangan (Suket) ketika memang diperlukan,” ujarnya.

Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Selasa (16/1), mengatakan, dalam kesiapan mejelang Pilgub 2018, pihaknya tengah bersiap-siap melakukan pencocokan dan penelitan (coklit) terhadap data Daftar Pemilih (DP) dari KPU RI. Yang mana dalam jumlah DP hasil sinkronisasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2015 lalu dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4) di Kabupaten Jembrana itu, tercatat sebanyak 235.717. “Coklit akan kami mulai tanggal 20 Januari sampai 18 Februari nanti. Dalam coklit nanti, kami akan cocokan data DP hasil sinkronisasi yang kami terima itu,” katanya.

Selain mencocokkan data DP tersebut, katanya, dalam coklit yang akan berlangsung selama sebulan itu, juga akan didata mana saja DP yang belum melakukan perekaman e-KTP. Begitu juga mengenai warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak tercatat dalam DP maupun belum melakukan perekaman e-KTP, juga akan didata. “Nanti semua akan didata, termasuk kemungkinan pemilik yang sudah tidak memenuhi syarat, contohnya sudah meninggal dunia atau pindah ke kabupaten lain, akan semua didata,” ujarnya.

Kata Damasanjaya, ketika sudah mendapat data berapa warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum melakukan perekaman e-KTP, nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Jembrana. Bagiamana sebalum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan April 2018 nanti, warga bersangkutan dipastikan sudah melakukan perekaman e-KTP, dan memiliki e-KTP ataupun Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP. “Nanti rencana setelah terkumpul data hasil coklit, kami rencana turun bersama Dinas Dukcapil melakukan perekaman ke Desa-Desa, sehinggga nanti setelah tahapan penetuan DPT, mereka sudah dipastikan terekam, dan diberikan e-KTP atau Suket. Kalau tidak begitu, secara aturan mereka tidak bisa masuk sebagai DPT. Makanya, coklit yang akan kami langsung nanti sangat menentukan untuk proses-proses sebelum penetapan DPT,” ujarnya, yang dalam melaksanakan coklit langsung ke rumah-rumah warga se-Jembrana tersebut, mempersipkan sebanyak 713 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). *ode

Komentar