nusabali

Fredrich Akan Polisikan Wakil dan Jubir KPK

  • www.nusabali.com-fredrich-akan-polisikan-wakil-dan-jubir-kpk

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK Febri Diansyah ke polisi.

JAKARTA, NusaBali
Alasannya, keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka Fredrich Yunadi. Fredrich ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setnov.
 
"Oh ya jelas dong. Karena kan dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan 'medical record' (milik Setya Novanto) palsu," kata Fredrich usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Fredrich tak terima disangka melakukan manipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017. Menurut dia, sampai sekarang penyidik KPK tak bisa menunjukkan rekam medis Setnov yang dianggap palsu tersebut.
 
"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya medical record itu yang direkayasa mana? Coba tunjukan saya dong. Saya ambilkan medical chek up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong," ujarnya seperti dilansir cnnindonesia.
 
Fredrich mengaku, dirinya sempat meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri dalam kasus yang menjeratnya ini. Namun, kata dia, penyidik KPK tak bersedia memeriksa dua pegawai lembaga antirasuah lantaran masuk ke ranah pidana umum.
 
Mengingat penyidik KPK tak bisa memeriksa, Fredrich akhirnya memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi. Menurut pemilik kantor hukum Yunadi & Associated itu, tim kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan membuat laporan. "Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi," tuturnya.
 
Fredrich kemarin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP lainnya, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Dia mengaku ditanya soal surat kuasa yang diberikan Setnov dalam mendampinginya menghadapi sejumlah kasus.
 
"Ditanya-tanya lagi masalah soal surat kuasa. Jadi surat kuasa Pak SN kepada saya kan banyak," kata Fredrich. Surat kuasa yang diberikan kepada Setnov itu ada yang digunakan dirinya untuk membuat laporan. Salah satu laporan yang Fredrich buat adalah soal kasus pencemaran nama baik lewat 'meme' di media sosial.
 
Menurut Fredrich, KPK merasa kebakaran jenggot dengan kepemilikan surat kuasa dari Setnov yang cukup banyak ini. Penyidik KPK, lanjut Fredrich, mempertanyakan sejumlah surat kuasa yang diberikan Setnov tersebut.
 
"Jadikan mereka merasa kebakaran jenggot. Ditanya kenapa surat kuasanya begini, apa begini," kata dia. KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.*

Komentar