KBS-Ace Siapkan Langkah Hukum
Tensi politik jelang Pilgub Bali 2018 semakin meninggi, ditingkahi dengan munculnya pernyataan-pernyataan negatif, fitnah, dan berita bohong melalui media sosial (medsos), yang menyerang pasangan calon dan bahkan pribadi keluarganya.
Pilgub Diwarnai Hujatan di Medsos
DENPASAR, NusaBali
Pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace), Cagub-Cawagub Bali yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP pun siapkan langkah hukum, jika ke depan masih ada pihak yang menyerang secara pribadi dan keluarganya dengan ujaran kebencian.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster, Cagub yang berjuluk KBS (Koster Bali Satu), dalam jumpa pers di Kantor DPD PDI Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Rabu (17/1). Dalam jumpa pers tersebut, KBS didampingi Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Alit Kusuma Kelakan dan fungsionaris DPD PDIP Bali, I Wayan Widia.
KBS mengatakan, Pilkada merupakan proses demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota yang harus berlangsung dengan nyaman, aman, damai, lancar, dan sukses. Pilkada diharapkan menghasilkan pemimpin yang berintegritas, jujur, memiliki visi, dan komitmen yang kuat untuk membangun Bali demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut KBS, dalam kontelasi di setiap Pilkada, tidak dapat dihindari adanya tindakan-tindakan yang mengesampingkan nilai-nilai demokrasi, yang seharusnya bersandar dengan etika dan moralitas. “Dalam Pilkada serentak 2018 ini di Bali yang sudah memasuki tahapan pendaftaran calon, terlihat sedemikian maraknya muncul pernyataan dan tindakan negatif seperti fitnah, hoax, dan ujaran kebencian yang menyerang kehormatan pribadi pasangan calon maupun keluarganya, terbesar melalui medsos, media cetak, dan media elektronik,” beber KBS.
KBS mengingatkan, demokrasi yang tidak sehat tersebut seharusnya tidak terjadi. Harusnya menjadi kesadaran dan komitmen bersama-sama seluruh komponen, baik penyelenggara Pemilu, elite politik, masa pendukung pasangan calon, maupun masyarakat luas untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.
“Sebagai pasangan calon yang mengikuti Pilgub Bali 2018 ini, kami merasa berkewajiban untuk ikut serta memberikan andil terlaksanakanya proses Pilkada yang jujur, sehat, adil, dan berkeadaban, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persatuan-kesatuan, dan persaudaraan,” tegas politisi militant PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang anggota Komisi X DPR RI Dalil Bali tiga kali periode ini.
KBS menyebutkan, ajaran agama Hindu memberikan tuntutan bahwa untuk mencapai tujuan yang baik, harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Apabila menggunakan cara yang tidak baik dalam mencapai sebuah tujuan, maka hasilnya pun menjadi tidak baik dan tak akan memberikan manfaat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, kami komitmen mengikuti tahapan Pilkada 2018 di Bali dengan taat azas, konsisten nilai-nilai demokrasi yang sehat, serta menghormati hak politik setiap individu atau kelompok,” tegas KBS.
Nah, KBS-Ace sebagai pasangan Cagub-Cawagub Bali pun mengajak dan mengeluarkan imbauan berisi 5 poin penting kepada komponen masyarakat dan stakeholder. Pertama, mengimbau KPU Bali dan Bawaslu Bali serta jajarannya sampai tingkat terbawah supaya melaksanakan tugas secara profesional, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. KPU dan Bawaslu tidak diskriminatif, jujur, dan adil dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Bali.
Kedua, KBS-Ace mengimbau dan mengajak aparat kepolisian agar menjaga netralitas dan melaksanakan tugas pengamanan dengan sebaik-baiknya, sehingga semua tahapan Pilkada 2018 di Bali berjalan dengan nyaman, aman, damai, tertib, lancar, dan sukses. “Kami juga memohon agar ASN (Aparatur Sipil Negara) bersikap netral dalam Pilkada serentak, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” katanya.
Ketiga, KBS-Ace mengharapkan tokoh masyarakat agar memberikan bimbingan, mengayomi, dan memberikan panutan kepada pendukung untuk menjaga persatuan dan kesatuan, toleransi, serta menjalankan nilai-nilai Pancasila, menjunjung spirit Bhinneka Tunggal Ika, dan konsep paras-paros sarpanaya segilik-seguluk, salunglung sebayantaka.
Keempat, KBS-Ace meminta Tim Pemenangan dan pendukung KBS-Ace untuk mengedepankan kesantunan, etika, dan moralitas dalam berpikir, berkata, dan bertindak dalam memberikan dukungan kepada KBS-Ace. “Kami melarang pendukung KBS-Ace mengeluarkan opini, ujaran kebencian, pernyataan fitnah kepada paslon lain dan keluarga, baik melalui medsos, media cetak, maupun media elektronik. Kalau ada yang mengatasnamakan KBS-Ace, maka kami paslon KBS-Ace menyatakan bahwa itu bukan bagian pendukung kami,” tegas KBS.
Kelima, KBS-Ace menegaskan bila ada pihak-pihak yang menyerang, menjelekkan, memfitnah, atau melakukan tindakan merugikan/mencemarkan nama baik KBS-Ace beserta keluarga, maka pihak KBS-Ace akan menggunakan hak untuk melakukan proses/upaya hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau yang sudah lewat dan terjadi sebelumnya, kami tidak melakukan tindakan. Namun ke depannya, kalau terjadi lagi setelah imbauan ini, kami akan lakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan perundang-undangan. Himbauan ini berlaku untuk seluruh Pilkada serentak 2018, baik di Pillgub Bali, Pilkada Gianyar, maupun Pilkada Klungkung,” tandas politisi-akademisi bergelar Doktor Ilmu Matematikan jebolan ITB Bandung ini. *nat
Komentar