Usulan Rekrutmen CPNS Terancam
Badan Kepegawaian, dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng kini mengebut usulan kebutuhan rekrutmen CPNS, menyusul terbitnya surat Menpan RB tentang penyusunan kebutuhan ASN berdasar Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Sebagian Besar OPD Belum Setor Anjab dan ABK
SINGARAJA, NusaBali
Sayang, langkah BKPSDM itu belum diimbangi data yang bersumber dari Organisasi Perangkat Daerah terkait. Padahal, BKPSDM berencana mengirim usulan tersebut dalam pekan ini. Informasi dihimpun, Kemenpan RB terbitkan surat penyusunan kebutuhan ASN berdasar Anjab dan ABK tertanggal 13 Desember 2017, untuk mamastikan kebutuhan ASN di masing-masing daerah termasuk Buleleng. Kemenpan RB konon akan membuka kran moratorium CPNS untuk tiga bidang yakni Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.
Pemkab Buleleng sendiri sejatinya sudah mengusulkan kebutuhan rekrutmen CPNS sesuai tiga bidang yang ditetapkan Kemenpan RB pada tahun 2017 lalu. Dalam usulan itu, Buleleng ajukan tenaga pendidikan sebanyak 1.403 orang karena sesuai analisis beban kerja sebanyak 2.995, sedangkan yang masih tersisa hanya 1.590 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, Buleleng usulkan sebanyak 500 orang, karena sesuai kebutuhan sebanyak 965 orang, tetapi yang ada cuma sebanyak 465 orang. Sementara untuk bidang infrastruktur kebutuhan sebanyak 18 orang, tetapi yang sudah ada sebanyak 8 orang, maka yang diusulkan sebanyak 8 orang untuk teknik sipil, pengairan dan elektro.
Namun karena terbitnya surat Kemenpan RB tertanggal 13 Desember 2017 itu, maka Buleleng melalui BKPSDM kembali harus melengkapi data-data berdsarkan Anjab dan ABK tersebut. Nah, data-data tersebut semestinya disampaikan oleh masing-masing OPD terkait kepada BKPSDM untuk dilaporkan kepada Kemenpan RB melalui sistem online bernama e-informasi.
Namun hingga Rabu (17/1), ternyata hanya beberapa OPD yang sudah menyampaikan data Anjab dan ABK kepada BKPSDM. Padahal BKPSDM sendiri berencana memasukkan data-data tersebut mulai pekan ini ke Kemenpan RB.
Kepala BKPSDM Ni Made Rousmini dikonfirmasi kemarin tidak menampik belum seluruh OPD menyampaikan data Anjab dan ABK sesuai yang diminta oleh Kemenpan RB. Namun Rousmini optimize hingga batas akhir penyampaian ke Kemenpar RB, seluruh OPD sudah menyampaikan data-datanya. “Karena kami sudah lakukan pendampingan sejak seminggu terakhir. Memang baru beberapa yang masuk, tetapi kami nyakin sampai batas akhir nanti semuanya akan menyampaikan data Anjab dan ABK,” katanya.
Menurut Rousmini, data Anjab dan ABK itu harus disetor oleh OPD terkait, karena data tersebut hanya diketahui oleh pimpinan OPD yang bersangkutan. Pihaknya, sebatas merekap untuk diteruskan kepada Kemenpan RB. “Nanti Kemenpan RB yang mengkaji, berapa sesungguhnya kebutuhan CPNS untuk Buleleng, tentu berdasarkan rekap Anjab dan ABK tersebut,” jelasnya.
Rosmini berharap, pimpinan OPD secepatnya bisa menyampaikan data Anjab dan ABK tersebut. Karena Rousmini mengaku, data tersebut akan segera disampaikan ke Kempar RB. Sehingga jika ada yang kurang dapat cepat dilengkapi, karena batas akhir penyampaian data ke Kemenpan RB, Januari 2018. *k19
1
Komentar