Meski Telah Disegel, Tempat Prostitusi Terus Dimonitor
Pascapenyegelan tempat prostitusi di Jalan Teges Nunggal, Bypass Ngurah Rai, Kuta Selatan, pada Desember 2017 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan monitoring.
MANGUPURA, NusaBali
Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi, Kamis (18/1) mengatakan, meski kedua tempat prostitusi terbesar resmi telah disegel namun pihaknya terus melakukan pengawasan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi terlarang itu benar-benar bebas dari aktifitas prostitusi.
Kedepan, Surya Negara mengatakan, akan mulai menerapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sasaran prostitusi terselubung. Rencana tersebut kini sudah mulai dirancang dan akan segera diterapkan. Selain dilakukan pembinaan, nantinya juga akan dilakukan shock terapy melalui sidang Tipiring. "Petugas kami akan terus bergerak untuk menyasar lokasi prostitusi terselubung. Untuk minggu ini akan diprioritaskan di kawasan Kuta Slatan. Minggu depan akan bergeser ke lokasi lain. Di lokasi yang telah disegel Desember 2017 saat petugas kami melakukan pengecekan ditemukan tempat menjual minum-minuman dan tak ditemukan aktifitas prostitusi," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya memiliki program ‘Bulan Tertib Perda’. Setiap bulan temanya terus berganti. Ada 8 tertib perda yang wajib dilaksanakan. Seperti misalkan bulan ini ditentukan tertib trotoar dan jalan. Namun apabila ditemukan pelanggaran terhadap Spa juga akan ditangani. Namun tetap yang diprioritaskan adalah tertib jalan atau trotoar.
Sementara itu, Camat Kuta Selatan, Made Widiana mengatakan, terkait tempat eks lokalisasi di Jalan Teges Nunggal belum diketahui akan dijadikan apa nantinya lokasi tersebut. Diharapkan lokasi itu bisa ditata untuk tempat yang bermanfaat bagi masyarakat. "Kami masih menunggu rencana dari pemilik lahan. Akan dijadikan apa lokasi tersebut. Intinya pemerintah akan memfasilitasi, selama itu untuk keperluan positif," ujar Widiana. *p
Kedepan, Surya Negara mengatakan, akan mulai menerapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sasaran prostitusi terselubung. Rencana tersebut kini sudah mulai dirancang dan akan segera diterapkan. Selain dilakukan pembinaan, nantinya juga akan dilakukan shock terapy melalui sidang Tipiring. "Petugas kami akan terus bergerak untuk menyasar lokasi prostitusi terselubung. Untuk minggu ini akan diprioritaskan di kawasan Kuta Slatan. Minggu depan akan bergeser ke lokasi lain. Di lokasi yang telah disegel Desember 2017 saat petugas kami melakukan pengecekan ditemukan tempat menjual minum-minuman dan tak ditemukan aktifitas prostitusi," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya memiliki program ‘Bulan Tertib Perda’. Setiap bulan temanya terus berganti. Ada 8 tertib perda yang wajib dilaksanakan. Seperti misalkan bulan ini ditentukan tertib trotoar dan jalan. Namun apabila ditemukan pelanggaran terhadap Spa juga akan ditangani. Namun tetap yang diprioritaskan adalah tertib jalan atau trotoar.
Sementara itu, Camat Kuta Selatan, Made Widiana mengatakan, terkait tempat eks lokalisasi di Jalan Teges Nunggal belum diketahui akan dijadikan apa nantinya lokasi tersebut. Diharapkan lokasi itu bisa ditata untuk tempat yang bermanfaat bagi masyarakat. "Kami masih menunggu rencana dari pemilik lahan. Akan dijadikan apa lokasi tersebut. Intinya pemerintah akan memfasilitasi, selama itu untuk keperluan positif," ujar Widiana. *p
Komentar