Video Penangkapan Willy Akasaka Diputar dalam Sidang
Kasus kepemilikan 19.000 butir ekstasi dengan terdakwa mantan General Manager (GM) Akasaka, Abdul Rahman alias Willy,54 dilanjutkan di PN Denpasar, Kamis (18/1) dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dan pemutaran rekaman CCTV saat penangkapan Willy.
Kasus Kepemilikan 19.000 Butir Ekstasi
DENPASAR, NusaBali
Dua saksi meringankan dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa, Robert Khuwana dkk, yaitu Harijoko (staf engineering) dan Sriyanti (receptionist). Dalam kesaksiannya, Hariyoko, mengatakan bahwa setelah mendengar kejadian penangkapan terdakwa Willy, dirinya langsung mengamankan rekaman CCTV yang ada di Akasaka Club. Saya ambil tanggal 5 Juni sekitar jam 6 sore (pukul 18.00 Wita). Saya ambil untuk kepentingan perusahaan. Pada saat saya ambil belum ada police line di ruangan tempat penyimpanan rekaman CCTV, " kata saksi.
Saksi juga mengaku tidak melihat secara langsung saat terdakwa Willy ditangkap. Sementara, dalam pemeriksaan saksi Sriyanti, majelis hakim banyak menanyakan terkait proses penangkapan Willy yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Sriyanti yang sudah bekerja selama 10 tahun di Akasaka ini mengatakan sempat melihat kedatangan 3 orang yang membawa tas sebelum Willy ditangkap. “Jadi awalnya ada tiga orang tamu yang masuk bawa tas hitam. Beberapa menit kemudian datang sekitar tujuh orang lainnya bawa pistol dan menangkap Pak Willy,” terangnya.
Setelah mendengar keterangan kedua saksi, ketua majelis hakim mempersilakan penasehat hukum terdakwa untuk menayangkan rekaman CCTV dan dua orang saksi serta Budi Liman Santoso (terdakwa berkas terpisah) didudukkan secara bersama untuk menyaksikan rekaman CCTV tersebut.
Dalam video bersurasi 10 menit tersebut terlihat bagaimana Budi Liman dan dua orang polisi turun dari taksi. Lalu, ketiganya masuk ke lobi secara bergiliran, pertama Budi Liman kemudian diikuti oleh satu polisi dan polisi yang paling belakang berjalan sambil menenteng tas warna hitam.
Saat sampai di loby, mereka bertemu dengan terdakwa Willy dan langsung diantar menuju room 26. Kemudian terdakwa Willy kembali terlihat keluar dari lorong sebelum masuk ke room. Pada adegan berikutnya, terlihat beberapa anggota Bareskrim masuk ke loby sambil membawa senjata dan langsung berlari menuju room 26. Mereka sempat bertemu dengan terdakwa Willy di lobi, tetapi beberapa saat kemudian mereka mengejar terdakwa Willy yang berlari menuju pintu keluar namun akhirnya tertangkap.
Petugas Bareskrim lalu menyeretnya masuk ke dalam room 26. Sedangkan beberapa anggota lainnya berjaga di lobi sampai menyuruh beberapa karyawan untuk mengumpulkan handphonenya dan duduk di kursi yang ada di lobi. Usai sidang, Robert Kuana mengatakan ada beberapa adegan dalam rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan keterangan saksi polisi.
"Kemarin waktu dikonfrotir dengan Budi. Polisinya bilang sempat menyerahkan tas ke Budi di lobi. Tapi di dalam rekaman tadi dari mulai turun dari taksi sampai masuk ke dalam room dan keluar room yang membawa tas itu polisi," beber Robert. *rez
1
Komentar