RSU Negara Tidak Lagi Layani Vaksinasi
Layanan vaksinasi BCG, DPT, dan Polio di RSU Negara akan dihentikan per Februari 2018. Bagi yang ingin mendapatkan layanan vaksin tersebut disarankan ke Posyandu atau puskesmas.
NEGARA, NusaBali
RSU Negara yang merupakan rumah sakit milik Pemkab Jembrana, tidak akan lagi melayani vaksinasi BCG, DPT maupun Polio. RSU hanya dibolehkan melayani vaksinasi khusus, yakni Hepatitis yang diberikan kepada bayi baru lahir, serta vaksin anti rabies (VAR). Pelayanan vaksin BCG, DPT, dan Polio yang dibutuhkan bayi akan dikembalikan sesuai alur program, yakni di Posyandu serta puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, seusai menggelar rapat dengan pejabat teknis Dinas Kesehatan serta pihak RSU Negara, baik petugas Poli, UGD, serta staf instalasi farmasi RSU Negara, di ruang rapat RSU Negara, Jumat (19/1). Hadir dalam pertemuan itu Direktur RSU Negara dr Made Dwipayana, serta Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Oka Parwata.
Menurut dr Suasta, kebijakan itu diambil agar fungsi RSU sebagai tempat melayani orang sakit dan rujukan dapat lebih optimal. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksinasi BCG, DPT, maupun Polio, disarankan lansung ke Posyandu yang tersedia di setiap banjar/lingkungan, sehingga lebih dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
“Selain jarak yang lebih dekat karena tidak perlu ke RSU, mereka juga akan mendapat pelayanan yang lebih lengkap mulai dari timbangan, penyuluhan, pemberian makanan tambahan, serta pelayanan KB bagi ibu-ibu,” kataya.
Keuntungan lainnya, sambung dr Suasta, petugas Posyandu di lapangan juga akan lebih cepat mengetahui apabila bayi atau balita tidak datang ketika giliran mendapat vaksin, karena kemunginan terjadi sesuatu. “Petugas dan kader Posyandu lebih cepat tahu, dan selanjutnya akan dilakukan sistem jemput bola, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin. Itu lah sebabnya imunisasi di RSU Negara kami hentikan, kecuali untuk bayi baru lahir (vaksin hepatitis) dan VAR,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai data selama ini angka kunjungan masyarakat untuk mendapatkan imunisasi ke RSU Negara terbilang kecil. Tiap minggunya hanya ada 1-2 pasien. “Satu botol vaksin itu idealnya untuk 8 orang, dan sesuai protap setelah dipakai harus dibuang, dan sisanya tidak boleh disimpan. Hal itu juga membuat penggunaan vaksin menjadi boros dan tidak efektif,” tandas dr Suasta. Menurutnya, kebijakan penghentian vaksinasi BCG, DPT, dan Polio di RSU Negara efektif berlaku mulai Februari 2018.
Selain persoalan vaksinasi, kata dr Suasta, dalam pertemuan dengan pihak RSU Negara itu juga ditegaskan kembali soal tupoksi maupun SOP yang harus dijalankan. Para pegawai baik di Dinas Kesehatan maupun RSU Negara diminta tetap bekerja secara profesional, menjunjung loyalitas profesi, ikhlas, dan meningkatkan komunikasi edukasi kepada pasien beserta keluarganya, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. *ode
RSU Negara yang merupakan rumah sakit milik Pemkab Jembrana, tidak akan lagi melayani vaksinasi BCG, DPT maupun Polio. RSU hanya dibolehkan melayani vaksinasi khusus, yakni Hepatitis yang diberikan kepada bayi baru lahir, serta vaksin anti rabies (VAR). Pelayanan vaksin BCG, DPT, dan Polio yang dibutuhkan bayi akan dikembalikan sesuai alur program, yakni di Posyandu serta puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kebijakan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, seusai menggelar rapat dengan pejabat teknis Dinas Kesehatan serta pihak RSU Negara, baik petugas Poli, UGD, serta staf instalasi farmasi RSU Negara, di ruang rapat RSU Negara, Jumat (19/1). Hadir dalam pertemuan itu Direktur RSU Negara dr Made Dwipayana, serta Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Oka Parwata.
Menurut dr Suasta, kebijakan itu diambil agar fungsi RSU sebagai tempat melayani orang sakit dan rujukan dapat lebih optimal. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksinasi BCG, DPT, maupun Polio, disarankan lansung ke Posyandu yang tersedia di setiap banjar/lingkungan, sehingga lebih dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
“Selain jarak yang lebih dekat karena tidak perlu ke RSU, mereka juga akan mendapat pelayanan yang lebih lengkap mulai dari timbangan, penyuluhan, pemberian makanan tambahan, serta pelayanan KB bagi ibu-ibu,” kataya.
Keuntungan lainnya, sambung dr Suasta, petugas Posyandu di lapangan juga akan lebih cepat mengetahui apabila bayi atau balita tidak datang ketika giliran mendapat vaksin, karena kemunginan terjadi sesuatu. “Petugas dan kader Posyandu lebih cepat tahu, dan selanjutnya akan dilakukan sistem jemput bola, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin. Itu lah sebabnya imunisasi di RSU Negara kami hentikan, kecuali untuk bayi baru lahir (vaksin hepatitis) dan VAR,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai data selama ini angka kunjungan masyarakat untuk mendapatkan imunisasi ke RSU Negara terbilang kecil. Tiap minggunya hanya ada 1-2 pasien. “Satu botol vaksin itu idealnya untuk 8 orang, dan sesuai protap setelah dipakai harus dibuang, dan sisanya tidak boleh disimpan. Hal itu juga membuat penggunaan vaksin menjadi boros dan tidak efektif,” tandas dr Suasta. Menurutnya, kebijakan penghentian vaksinasi BCG, DPT, dan Polio di RSU Negara efektif berlaku mulai Februari 2018.
Selain persoalan vaksinasi, kata dr Suasta, dalam pertemuan dengan pihak RSU Negara itu juga ditegaskan kembali soal tupoksi maupun SOP yang harus dijalankan. Para pegawai baik di Dinas Kesehatan maupun RSU Negara diminta tetap bekerja secara profesional, menjunjung loyalitas profesi, ikhlas, dan meningkatkan komunikasi edukasi kepada pasien beserta keluarganya, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. *ode
Komentar