Disbud Ancam Diskualifikasi Ogoh-ogoh Bernuansa Politik
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengeluarkan kebijakan ketat untuk lomba ogoh-ogoh 2018.
MANGUPURA, NusaBali
Salah satu yang jadi penilaian adalah ogoh-ogoh yang dibikin peserta lomba tidak diperkenankan bernuansa politik. Disbud mengancam bakal mendiskualifikasi dan memblacklist sekaa teruna (ST) yang tak mengindahkan hal tersebut. Sanksi lainnya, ST terancam tak memperoleh suntikan bantuan dari pemerintah. Seperti tahun ini bantuan terhadap ST dalam pembuatan ogoh-ogoh senilai Rp 23 juta.
Kepala Disbud Badung Ida Bagus Anom Bhasma, mengatakan secara umum sebagaimana sudah berlaku selama ini ogoh-ogoh yang dilombakan tidak boleh mengandung uncur pornografi maupun mengandung unsur SARA. Nah, mengingat tahun 2018 merupakan tahun politik, ada satu lagi yang jadi penekanan pihak penyelenggara lomba yakni ogoh-ogoh tidak boleh bernuansa politik.
“Jadi kami tegaskan jangan sampai ada ogoh-ogoh yang bernuansa politik,” kata Anom Bhasma, Jumat (19/1).
Jika dalam perjalanan ternyata masih ada yang nekat tidak patuh pada ketentuan lomba, menurut pejabat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, itu mengancam bakal mendiskualifikasi. Selain itu juga bakal memblacklist dan tidak akan diberi bantuan lagi pada tahun depan. Anom Bhasma menyatakan sosialiasi ini perlu diketahui seluruh masyarakat khususnya ST yang ada di Badung. Sebab, ST sudah mempersiapkan diri membuat ogoh-ogoh jauh-jauh hari.
Kriteria penilaian lainnya, lanjut Anom Bhasma, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti lomba ogoh-ogoh. Di antaranya, ogoh-ogoh yang dibuat wajib berwujud buthakala, tinggi maksimal 5 meter, dan menggunakan bahan ramah lingkungan. “Jadi biar terbiasa anak-anak menggunakan bahan alami. Biar tidak styrofoam, bahan kimia, dan sebagainya yang berbahaya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Disbud berencana memberikan bantuan dana kreativitas kepada 536 ST se-Badung. Nilai bantuan Rp 23 juta dengan potongan pajak 15 persen, sehingga total yang diterima Rp 20 juta untuk masing-masing ST. Bagi pemenang lomba akan diberikan hadiah berupa uang tunai Rp 15 juta untuk juara I, juara II Rp 12 juta, dan juara III Rp 10 juta. Kemudian untuk juara harapan satu hingga tiga masing-masing Rp 5 juta. Hadiah pemenang masing-masing dipotong pajak 15 persen. *asa
Kepala Disbud Badung Ida Bagus Anom Bhasma, mengatakan secara umum sebagaimana sudah berlaku selama ini ogoh-ogoh yang dilombakan tidak boleh mengandung uncur pornografi maupun mengandung unsur SARA. Nah, mengingat tahun 2018 merupakan tahun politik, ada satu lagi yang jadi penekanan pihak penyelenggara lomba yakni ogoh-ogoh tidak boleh bernuansa politik.
“Jadi kami tegaskan jangan sampai ada ogoh-ogoh yang bernuansa politik,” kata Anom Bhasma, Jumat (19/1).
Jika dalam perjalanan ternyata masih ada yang nekat tidak patuh pada ketentuan lomba, menurut pejabat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, itu mengancam bakal mendiskualifikasi. Selain itu juga bakal memblacklist dan tidak akan diberi bantuan lagi pada tahun depan. Anom Bhasma menyatakan sosialiasi ini perlu diketahui seluruh masyarakat khususnya ST yang ada di Badung. Sebab, ST sudah mempersiapkan diri membuat ogoh-ogoh jauh-jauh hari.
Kriteria penilaian lainnya, lanjut Anom Bhasma, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti lomba ogoh-ogoh. Di antaranya, ogoh-ogoh yang dibuat wajib berwujud buthakala, tinggi maksimal 5 meter, dan menggunakan bahan ramah lingkungan. “Jadi biar terbiasa anak-anak menggunakan bahan alami. Biar tidak styrofoam, bahan kimia, dan sebagainya yang berbahaya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Disbud berencana memberikan bantuan dana kreativitas kepada 536 ST se-Badung. Nilai bantuan Rp 23 juta dengan potongan pajak 15 persen, sehingga total yang diterima Rp 20 juta untuk masing-masing ST. Bagi pemenang lomba akan diberikan hadiah berupa uang tunai Rp 15 juta untuk juara I, juara II Rp 12 juta, dan juara III Rp 10 juta. Kemudian untuk juara harapan satu hingga tiga masing-masing Rp 5 juta. Hadiah pemenang masing-masing dipotong pajak 15 persen. *asa
Komentar