Cabuli Siswi SMP, Pemuda Dibekuk
“Kalau pengakuan pacar korban ini tidak sampai pada hubungan badan. Tersangka hanya memegang organ vital korban,”
Usai Ortu Pergoki Anaknya Videocall Telanjang
DENPASAR, NusaBali
Pemuda bernama Andhika Akbar, 23 harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mencabuli pacarnya berinisial M, 14 yang masih duduk di bangku SMP. Aksi pencabulan ini sendiri terungkap setelah orang tua korban pergoki anaknya yang sedang videocall sambil telanjang dada dengan pacarnya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan, tersangka Andhika Akbar asal Penakkukan, Jawa Timur ini ditangkap oleh anggotanya disebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan ibu korban berinisial AVT, 45, yang memergoki anaknya sedang melakukan panggilan video dan dalam kondisi telanjang dada. Sang ibu korban yang melihat aksi putrinya tersebut sontak mengambil HP milik M untuk diperiksa lawan komunikasi via ponsel tersebut. “Ibu korban ini melapor ke Denbar karena pergoki anaknya sedang vidio call dengan seseorang melalui HP dari kamarnya. Ibunya ini terkejut melihat aksi anaknya yang menunjukan dadanya kepada lawan bicara. Saat pintu dibuka, kondisi anaknya itu memang tidak mengenakan baju sehelaipun,” jelas Aan di Mapolsek Denbar, Kamis (19/1) siang.
Menurut ibu korban yang tinggal diseputaran Jalan Buana Kubu, Denpasar Barat itu, saat mintai keterangan prihal perbuatan putrinya itu, siswi yang masih duduk di bangku SMP ini tidak banyak bicara. Sehingga, ibu korban langsung memeriksa dan menemukan percakapan terakhir dengan tersangka. Bahkan, beberapa percakapan tersebut sangat tidak etis untuk siswi yang seusianya. Atas dasar itulah, ibu korban melaporkannya Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan penangkapan, “Karena, dari keterangan awal korban ini, sudah pernah mampir ke kosan si tersangka. Bahkan, tersangka melakukan aksi tak senonoh terhadap putrinya itu,” beber perwira lulusan Akpol 2012 ini.
Atas laporan itulah, tim kemudian dibawa pimpinan Panit I, Ipda Nengah Steven Sampeyana turun ke tempat tinggal tersangka di Jalan Gunung Soputan. Tersangka ditangkap saat sedang istirahan dan dilakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan itu, tersangka mengaku sudah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut dengan meremas bagian-bagian oragan intimnya. “Kalau pengakuan sementara pacar korban tidak sampai pada hubungan badan. Tersangka hanya memegang organ vital korban. Ya, ini masih pengakuan tersangka, tentu kita melakukan pemeriksaan lanjutan sembari menunggu hasil visum,” katanya.
Dikonfirmasi sejauh mana hubungan antara korban dan tersangka, sejak kapan melakukan aksi serta perkenalan atau status keduanya seperti apa? Iptu Aan mengelak dan berdalih jika usai menangkap tersangka, penanganan kasus pelecehan seksual ini langsung dilimpahkan ke Mapolresta Denpasar. “Kasusnya sudah dibawa ke Resta. Soalnya hanya ada di Resta saja Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan). Selebihnya konfirmasi ke Polresta saja ya. Kita sebatas penanganan pertama yakni menerima laporan dan melakukan penangkapan serta mengumpulkan barang bukti seperti sprei dan baju,” tungkasnya.
Dikonfrimasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto belum berhasil dihubungi. Pun saat dikonfirmasi melalui whatsaapnya, belum direspon. *dar
1
Komentar