Badung Audit 31 LPD Tahun Ini
Pemkab Badung bakal menggelar audit terhadap 31 lembaga perkreditan desa (LPD) di 2018.
MANGUPURA, NusaBali
Audit ini merupakan kelanjutan tahun 2017, karena tahun lalu belum semua LPD teraudit. Pemkab menyiapkan tim auditor independen yang didanai dari APBD.
“Untuk tahun ini pemerintah akan kembali melaksanakan audit 31 LPD di bulan Mei hingga Juli 2018. Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Ke-31 LPD yang akan diaudit terdiri dari 5 LPD di Abiansemal, 10 LPD di Mengwi, 1 LPD di Kuta Utara, 4 LPD di Kuta, 5 LPD di Kuta Selatan, dan 6 LPD di Petang,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Badung I Dewa Made Apramana, saat penyerahan hasil audit LPD tahun 2017, Jumat (19/1), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
Seperti diketahui, dari 122 LPD hanya 91 LPD yang diaudit di 2017. Dikatakan, pelaksanaan audit merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan pengawasan agar LPD semakin sehat. “Kami juga akan gelar pelatihan pengawas/Panureksa terhadap 122 LPD yang akan dilaksanakan April mendatang,” katanya.
Terungkap pada kesempatan tersebut hasil audit LPD yang telah dilakukan tahun 2017 cukup baik. Ada yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), dan tidak ada yang mendapat opini tidak wajar.
Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memberikan apresiasi dilaksanakannya audit terhadap LPD. Upaya yang dilakukan pemerintah ini sebagai komitmen dimana pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap perkembangan dan perjalanan pengelolaan LPD di seluruh desa adat di Badung.
“LPD sebagai lembaga keuangan desa mempunyai karakteristik khusus yang berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Dilakukannya audit ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja LPD, sehingga dapat berkembang dengan baik. Pembinaan yang dilakukan berupa pembinaan umum dan teknis, sedangkan pengawasan dilakukan dengan review, evaluasi, pemeriksaan, dan audit keuangan LPD,” katanya.
Berkenaan rencana audit 31 LPD pada tahun ini, Wabup Suiasa berharap partisipasi dari LPD agar menyiapkan data pendukung berupa laporan keuangan tahun 2016 dan 2017 demi kelancaran audit. *asa
“Untuk tahun ini pemerintah akan kembali melaksanakan audit 31 LPD di bulan Mei hingga Juli 2018. Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Ke-31 LPD yang akan diaudit terdiri dari 5 LPD di Abiansemal, 10 LPD di Mengwi, 1 LPD di Kuta Utara, 4 LPD di Kuta, 5 LPD di Kuta Selatan, dan 6 LPD di Petang,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Badung I Dewa Made Apramana, saat penyerahan hasil audit LPD tahun 2017, Jumat (19/1), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
Seperti diketahui, dari 122 LPD hanya 91 LPD yang diaudit di 2017. Dikatakan, pelaksanaan audit merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan pengawasan agar LPD semakin sehat. “Kami juga akan gelar pelatihan pengawas/Panureksa terhadap 122 LPD yang akan dilaksanakan April mendatang,” katanya.
Terungkap pada kesempatan tersebut hasil audit LPD yang telah dilakukan tahun 2017 cukup baik. Ada yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), dan tidak ada yang mendapat opini tidak wajar.
Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memberikan apresiasi dilaksanakannya audit terhadap LPD. Upaya yang dilakukan pemerintah ini sebagai komitmen dimana pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap perkembangan dan perjalanan pengelolaan LPD di seluruh desa adat di Badung.
“LPD sebagai lembaga keuangan desa mempunyai karakteristik khusus yang berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Dilakukannya audit ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja LPD, sehingga dapat berkembang dengan baik. Pembinaan yang dilakukan berupa pembinaan umum dan teknis, sedangkan pengawasan dilakukan dengan review, evaluasi, pemeriksaan, dan audit keuangan LPD,” katanya.
Berkenaan rencana audit 31 LPD pada tahun ini, Wabup Suiasa berharap partisipasi dari LPD agar menyiapkan data pendukung berupa laporan keuangan tahun 2016 dan 2017 demi kelancaran audit. *asa
Komentar