nusabali

Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Dapat Pengawalan Polisi

  • www.nusabali.com-ketua-kpu-dan-ketua-bawaslu-dapat-pengawalan-polisi

Polda Bali tak hanya melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dari ancaman rusuh.

DENPASAR, NusaBali

Penyelenggara pemilu seperti KPU Bali dan Bawaslu Bali juga dapat pengawalan khusus selama pelaksanaan Pilgub Bali. Hal itu diakui Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Jumat (19/1) kemarin.

"Yang mendapatkan pengawalan hanya Ketua KPU saja. Kalau anggota komisioner tidak. Soal pengamanan itu sepenuhnya ranah yang berkompetan yakni kepolisian," ujarnya.

Raka Sandi mengatakan, pengawalan pengamanan terhadap Ketua KPU dilakukan sejak tahapan pilkada dilaksanakan dengan pendaftaran Cagub-Cawagub. Selain pengamanan pimpinan KPU, Kantor KPU Bali yang setiap hari menjadi tempat kegiatan administrasi kepemiluan mulai pendaftaran, verifikasi paslon juga mendapatkan pengamanan 24 jam penuh. "Kalau kantor KPU Bali sudah dijaga 24 jam sejak tahapan pendaftaran. Kalau pengawalan Ketua KPU Bali sih secara khusus belum ada. Ya berjalan sesuai dengan kebutuhan saja," tegas mantan Ketua Pengurus Alumni GMNI Bali ini.

Pantauan NusaBali, pengamanan terhadap Kantor KPU Bali selama Pilkada memang meningkat dari hari biasanya. Setiap tamu yang masuk ke Kantor KPU Bali kini mendapatkan pengawasan. Polda Bali menempatkan tenda pasukan dan berjaga 24 jam. Bahkan petugas menyediakan kawat berduri di pojok Kantor KPU Bali yang berdampingan dengan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia juga mengatakan hal senada. Kata dia, Ketua Bawaslu Bali mendapatkan pengamanan penuh melekat selama 24 jam dari petugas kepolisian. "Kita dapatkan pemberitahuan dari petugas kepolisian, per Rabu (17/1) lalu, bahwa Ketua Komisioner mendapatkan pengamanan. Itu sepenuhnya keputusan dari Polda Bali. Kami hanya melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Soal apa pertimbangan pemberian pengamanan oleh polisi itu kewenangan Polda menjelaskan," ujar mantan wartawan ini.

Kata Rudia, pengamanan melekat 24 jam juga diberlakukan untuk Kantor Bawaslu Bali yang terletak di Jalan Tjok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar tak jauh dari Kantor KPU Bali, Kantor DPRD Bali dan Kantor Gubernur Bali. "Kalau Kantor Bawaslu Bali sudah sejak tahapan Pilkada serentak dijaga 24 jam penuh," tegas mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Selain Ketua Bawaslu Bali, anggota Bawaslu yang berjumlah dua orang  juga dapat pengamanan. "Pengamanan selama kegiatan Pilkada untuk anggota Bawaslu juga diberlakukan. 1 orang anggota Bawaslu dikawal 1 orang petugas keamanan. Harapan kami ya pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan damai, kalau urusan protap pengamanan terhadap penyelenggara, pengawas itu kita serahkan kepada kepolisian," ujar Rudia. *nat

Komentar