Disasar Coklit, Bupati Imbau Warga Urus E-KTP
Petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai calon pemilih di Pilgub Bali 2018.
AMLAPURA, NusaBali
Pertama kali petugas PPDP menyasar Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri beserta keluarganya di kediamannya di Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Sabtu (20/1).
Petugas PPDP dipimpin Kepala Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, I Gusti Nyoman Ngurah didampingi Ketua KPU Karangasem I Made Arnawa dan Divisi Teknis KPU Ni Putu Deasy Natalia. Petugas PPDP mengecek KTP elektronik milik Bupati Mas Sumatri, dan suaminya I Gusti Made Tusan, beserta tiga aanaknya, yakni I Gusti Ngurah Gede Subagiarta, I Gusti Ayu Made Dewi Tusiantari dan I Gusti Nyoman Merta Kepakisan.
KTP Elektronik yang diperiksa petugas PPDP dicocokkan dengan KK. Ternyata semua cocok, sehingga dinyatakan sah sebagai pemilih di Pilgub Bali, 27 Juni 2018. Turut hadir menyaksikan proses pencoklitan itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem I Wayan Sumidia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa, dan Lurah Subagan Putu Agus Sumahendra.
Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa mengatakan, di Kelurahan Subagan ada 52 petugas PPDP, nantinya ada 35 TPS. Pencoklitan secara resmi mulai dilakukan, Sabtu (20/1) hingga Minggu (18/2). Sehingga seluruh calon pemilih di Karangasem terdata, sah sebagai calon pemilih apabila memiliki KTP elektronik.
I Made Arnawa mengatakan, di Karangasem memiliki 1.496 petugas PPDP, berasal dari 52 lingkungan dan 715 banjar. "Sesuai data dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masih ada sekitar 30.000 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Arnawa. Sementara Bupati Mas Sumatri mengajak masyarakat Karangasem tuntaskan Pilgub Bali 2018, dengan mengurus KTP elektronik, bagi yang belum memiliki KTP. "Pastikan diri anda terdaftar sebagai calon pemilih di Pilgub Bali 2018," pinta Bupati Mas Sumatri. *k16
Petugas PPDP dipimpin Kepala Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, I Gusti Nyoman Ngurah didampingi Ketua KPU Karangasem I Made Arnawa dan Divisi Teknis KPU Ni Putu Deasy Natalia. Petugas PPDP mengecek KTP elektronik milik Bupati Mas Sumatri, dan suaminya I Gusti Made Tusan, beserta tiga aanaknya, yakni I Gusti Ngurah Gede Subagiarta, I Gusti Ayu Made Dewi Tusiantari dan I Gusti Nyoman Merta Kepakisan.
KTP Elektronik yang diperiksa petugas PPDP dicocokkan dengan KK. Ternyata semua cocok, sehingga dinyatakan sah sebagai pemilih di Pilgub Bali, 27 Juni 2018. Turut hadir menyaksikan proses pencoklitan itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem I Wayan Sumidia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa, dan Lurah Subagan Putu Agus Sumahendra.
Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa mengatakan, di Kelurahan Subagan ada 52 petugas PPDP, nantinya ada 35 TPS. Pencoklitan secara resmi mulai dilakukan, Sabtu (20/1) hingga Minggu (18/2). Sehingga seluruh calon pemilih di Karangasem terdata, sah sebagai calon pemilih apabila memiliki KTP elektronik.
I Made Arnawa mengatakan, di Karangasem memiliki 1.496 petugas PPDP, berasal dari 52 lingkungan dan 715 banjar. "Sesuai data dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masih ada sekitar 30.000 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Arnawa. Sementara Bupati Mas Sumatri mengajak masyarakat Karangasem tuntaskan Pilgub Bali 2018, dengan mengurus KTP elektronik, bagi yang belum memiliki KTP. "Pastikan diri anda terdaftar sebagai calon pemilih di Pilgub Bali 2018," pinta Bupati Mas Sumatri. *k16
1
Komentar