nusabali

Cekcok, Suami Nekat Aniaya Istri

  • www.nusabali.com-cekcok-suami-nekat-aniaya-istri

Polsek Nusa Penida menangani kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Olya Lapina, 46, warga Amerika Serikat (AS) bernomor paspor 550110090, tinggal sementara di Jalan Kesari II, nomor 4, Gang Tegal, Sanur, Denpasar.

SEMARAPURA, NusaBali
Pelakunya adalah suami korban, yaitu I Made Buda, 44. Informasi yang dihimpun kejadian ini terjadi pada, Jumat (19/1) pukul 12.30 Wita. Waktu itu pelaku membonceng korban mengendarai sepeda motor menuju Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi, Nusa Penida. Namun saat perjalanan di areal Pantai Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, korban meminta kepada pelaku untuk berhenti, kemudian terjadi percekcokan mulut. Kemudian pelaku duduk di pinggir jalan, tiba-tiba korban menyiram pelaku dengan air panas dan mengenai bagian dada. Air panas itu didapat dari sebuah warung.

Menerima perlakuan tersebut pelaku emosi dan naik pitam kemudian menendang korban  dengan kaki kiri dan mengenai bagian mulut korban. Kemudian pelaku mengantar korban ke Puskesmas Nusa Penida I. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas,  korban dinyatakan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala bagian belakang.

Menerima Laporan KDRT tersebut, Kapolsek Nusa Penida dan beberapa personelnya langsung ke TKP dan saat itu juga korban dan tersangka diperiksa dan dimintakan visum. Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Suwastika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek, sedangkan korban tengah menjalani perawatan di Puskesmas. “Pasal yang disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004  dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya. Disebutkan pelaku dan korban sempat cekcok sebelumnya. Dalam hal ini pelaku kaget karena disiram air panas di bajunya yang mengenai dada kemudian menganiaya korban. “Pelaku sempat merasakan kepanasan, untuk laporan balik karena disiram air sejauh ini pelaku tidak ada melaporkan,” kata Kompol Suwastika. *wan

Komentar