Lagi, Maling Sasar Pratima
Barang-barang yang ada di gedong simpen, termasuk sepasang pratima dengan emas murni 32 gram raib.
SINGARAJA, NusaBali
Sempat meredup beberapa waktu, pencurian pratima kembali terjadi di Buleleng. Marajan Pasek Gelgel yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Astina, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melapor ke Mapolres Buleleng setelah mengetahui sepasang pratima yang disimpan di dalam gedong simpen raib. Kejadian tersebut baru diketahui Sabtu (20/1) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kasus pencurian pratima itu terbongkar saat Made Widiani, 65, istri kelian dadia Nyoman Bagiarta, 70, hendak sembahyang di marajan dadianya. Saat itu ia pun ingin membuka gedong simpen, namun sebelum membuka, gembok gedong didapati sudah rusak. Barang-barang yang ada di gedong simpen termasuk sepasang pratima dengan emas murni 32 gram sudah raib.
Mengetahui hal tersebut saksi Widiani pun langsung memanggil suaminya dan kembali mengecek ke dalam marajan. Dan setelah dicek kembali, pratimanya memang sudah dibawa kabur maling.
Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Nyoman Suartika saat dikonfirmasi Minggu (21/1) kemarin membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu pun saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng sesui dengan LP/13/1/2018/Bali/Polres Buleleng, tanggal 20 Januari 2018, Sabtu (20/1) pukul 08.00 Wita. “Masih dalam tahap penyelidikan di Satreskrim kami, selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku penanganan kasus pencurian pratima juga diprioritaskan pihak kepolisian. Mengingat aksi melanggar hukum tersebut selain merugikan krama juga dinilai mengotori kesucian pura. Sementara itu pengungkapan kasus pencurian pratima selama ini memang agak sulit diungkap.
Seperti kasus yang sama di pura Dadya Bendesa Manik Mas, Desa Poh Bergong, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada bulan Agustus 2017 lalu. Peristiwa yang diketahui saat persembahyangan bersama rangkaian Hari Raya Pagerwesi di pura dadya sampai kini belum ada perkembangan penyelidikan yang mengarah pada pelaku.*k23
Kasus pencurian pratima itu terbongkar saat Made Widiani, 65, istri kelian dadia Nyoman Bagiarta, 70, hendak sembahyang di marajan dadianya. Saat itu ia pun ingin membuka gedong simpen, namun sebelum membuka, gembok gedong didapati sudah rusak. Barang-barang yang ada di gedong simpen termasuk sepasang pratima dengan emas murni 32 gram sudah raib.
Mengetahui hal tersebut saksi Widiani pun langsung memanggil suaminya dan kembali mengecek ke dalam marajan. Dan setelah dicek kembali, pratimanya memang sudah dibawa kabur maling.
Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Nyoman Suartika saat dikonfirmasi Minggu (21/1) kemarin membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu pun saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng sesui dengan LP/13/1/2018/Bali/Polres Buleleng, tanggal 20 Januari 2018, Sabtu (20/1) pukul 08.00 Wita. “Masih dalam tahap penyelidikan di Satreskrim kami, selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku penanganan kasus pencurian pratima juga diprioritaskan pihak kepolisian. Mengingat aksi melanggar hukum tersebut selain merugikan krama juga dinilai mengotori kesucian pura. Sementara itu pengungkapan kasus pencurian pratima selama ini memang agak sulit diungkap.
Seperti kasus yang sama di pura Dadya Bendesa Manik Mas, Desa Poh Bergong, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada bulan Agustus 2017 lalu. Peristiwa yang diketahui saat persembahyangan bersama rangkaian Hari Raya Pagerwesi di pura dadya sampai kini belum ada perkembangan penyelidikan yang mengarah pada pelaku.*k23
Komentar